PERILAKU
HIDUP BERSIH DAN SEHAT ASPEK
HIGIENE DAN SANITASI
BAGIAN V
PENGELOLAAN
LIMBAH CAIR
RUMAH
TANGGA
Apa itu limbah cair
RT
Limbah cair rumah tangga merupakan
limbah yang berbentuk
cair yang merupakan timbulan dari kegiatan
rumah
tangga.
Limbah cair
ini dapat
berasal dari kamar mandi, peturasan, cucian barang/bahan dari dapur. Dalam pengertian ini limbah cair
ini
tidak termasuk limbah cair yang berasal dari WC/jamban keluarga.
Limbah cair dari kegiatan
rumah tangga volumenya relative
sedikit
dibanding
dengan luas lahan yang ada di desa tersebut. Namun demikian limbah cair tersebut tetap harus dikelola, karena kalo dibuang sembarangan akan membuat
lingkungan kotor, berbau, dan mengurangi estetika dan kebersihan lingkungan
Mengapa limbah cair perlu
dikelola
Limbah cair harus dikelola
dengan
baik
dan
benar,
karena bila tidak akan dapat menjadi tempat perindukan vector bibit penyakit penyakit.
Limbah cair akan menarik
binatang-binatang yang dikenal
dalam aspek kesehatan dapat menyebarluaskan penyakit, seperti
misal lalat, kecoa , tikus.
Penyakit-penyakit yang berkaitan erat dengan sampah yang tidak dikelola
dengan benar antara
lain : demam berdarah,
disentri, thypus, dan lain-lain
Kemana
limbah cair harus dibuang
Limbah cair harus dibuang pada sarana pengolahan air limbah, (SPAL) yang dapat
dibuat oleh masing-masing rumah tangga.
Bentuk SPAL dapat berupa sumuran ataupun
saluran
dengan ukuran tertentu. Sumuran atau saluran tersebut diberi bahan-bahan
yang
dapat
berfungsi
untuk
menyaring unsure yang terkandung dalam limbah
cair.
Bahan
tersebut
disusun dengan
formasi urutan sebagai
berikut:
- Batu belah ukuran diameter 5-10 cm
- Ijuk
- Batu belah diameter
10-15 cm
Apa peran kader
· Memberikan motivasi kepada
masyarakat untuk mengelola limbah
cair dengan benar, dan bila mungkin dapat dijadikan media yang dpat dimanfaatkan secara ekonomi.
· Menghubungi unit/instansi terkait untuk memberikan bimbingan teknis dalam pembangunan sarana (SPAL).
Sumber : Pamsimas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar