Copy of foto danau batur

Followers

Advertisement (468 x 60px )

Latest News

Senin, 27 September 2010

Gaya Hidup Sehat

Background

Gaya Hidup Sehat

By: Ahmad Kholid




Promosi dan Pencegahan Penyakit Tidak Menular (PTM)


Kebijakan Nasional Penanggulangan PTM

Kerangka konsep pencegahan dan penanggulangan penyakit tidak menular didasari oleh kerangka dasar blum, bahwa derajat kesehatan dipengaruhi oleh faktor keturunan, lingkungan, perilaku dan pelayanan kesehatan. Kebijakan Pencegahan dan penanggulangan PTM ini ditujukan pada penyakit-penyakit yang mempunyai faktor resiko yang sama yaitu : jantung, stroke, hipertensi, diabetes militus, penyumbatan saluran napas kronis.

 

Tujuan

Memacu kemandirian masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan PTM untuk nmenurunkan kejadian penyakit tidak menular (PTM) dan meningkatkan kualitas hidup sehat masyarakat yang berada di semua tatanan.

 

Bagaimana caranya ?

Dengan cara menghilangkan atau mengurangi faktor resiko PTM dan memperhatikan faktor lain yang dapat mempengaruhi kesehatan. Departemen kesehatan, melalui Pusat promosi kesehatan memfokuskan pada :

  • Meningkatkan upaya kesehatan melalui promotif dan preventif baik Pusat maupun Propinsi dan Kabupaten.
  • Melakukan intervensi secara terpadu pada 3 faktor resiko yang utama yaitu : rokok, aktifitas fisik dan diet seimbang.
  • Melakukan jejaring pencegahan dan penanggulangan PTM.
  • Mencoba mempersiapkan strategi penanganan secara nasional dan daerah terhadap diet, aktivitas fisik, dan rokok.
  • Mengembangkan System Surveilans Perilaku Beresiko Terpadu (SSPBT) PTM.
  • Kampanye pencegahan dan penanggulangan PTM tingkat nasional maupun local spesifik.

Untuk di masa datang upaya pencegahan PTM akan sangat penting karena hal ini dipengaruhi oleh 3 faktor utama yaitu dokok, diet seimbang dan aktivitas fisik. Pencegahan PTM perlu didukung oleh para semua pihak terutama para penentu kebijakan baik nasional maupun local. Tanpa itu semua akan menjadi sia-sia saja.

 

Sasaran

  • Penentu kebijakan baik di pusat maupun di daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota).
  • Penentu kebijakan pada sektor terkait baik di Pusat dan daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota).
  • Organisasi profesi yang ada.
  • Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sektor Swasta serta Masyarakat.


Landasan Hukum

Promosi dan Pencegahan PTM tentunya mengacu pada landasan hukum yang sudah ada secara Nasional yaitu :

  • Undang-undang Nomor 23 tahun 1992 tentang kesehatan.
  • Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.
  • Undang-undang Nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Pusat dan Daerah.
  • Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1277/Menkes/SK/XI/2001 tentang Struktur Organisasi dan tatalaksana Departemen Kesehatan RI.
  • Program Pembangunan Nasional (PROPENAS)
  • Sistem Kesehatan Nasional.
  • Surat Keputusan menteri Kesehatan tahun 1999 tentang Rencana Pembangunan Kesehatan menuju Indonesia Sehat 2010 Depkes RI tahun 1999.
  • Global Strategy for The Prevention and Control of Non Communicable Diseasses (WHA 53 tahun 2000).
  • Megacountry Health Promotion Network Initiatives (Geneva, Desember 2002).


Kebijakan
Promosi dan pencegahan PTM dilakukan pada seluruh fase kehidupan, melalui pemberdayaan berbagai komponen di masyarakat seperti organisasi profesi, LSM, media Massa, dunia usaha/swasta.


Upaya promosi dan pencegahan PTM tersebut ditekankan pada masyarakat yang masih sehat (well being) dan masyarakat yang beresiko (at risk) dengan tidak melupakan masyarakat yang berpenyakit (deseased population) dan masyarakat yang menderita kecacatan dan memerlukan rehabilitasi (Rehabilitated population).

  • Penanggulangan PTM PTM mengutamakan pencegahan timbulnya faktor resiko utama dengan meningkatkan aktivitas fisik, menu makanan seimbang dan tidak merokok.
  • Promosi dan pencegahan PTM juga dikembangkan melalui upaya-upaya yang mendorong/memfasilitasi diterbitkannya kebijakan public yang mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan PTM.
  • Promosi dan Pencegahan PTM dilakukan melaui pengembangan kemitraan antara pemerintah, masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi termasuk dunia usaha dan swasta.
  • Promosi dan pencegahan PTM merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam semua pelayanan kesehatan yang terkait dengan penanggulangan PTM.
  • Promosi dan pencegahan PTM perlu didukung oleh tenaga profesional melalui peningkatan kemampuan secara terus menerus (capacity building).
  • Promosi dan pencegahan PTM dikembangkan dengan menggunakan teknologi tepat guna sesuai dengan masalah, potensi dan social budaya untuk meningkatkan efektifitas intervensi yang dilakukan di bidang penanggulangan PTM.


Strategi
Sasaran Promosi dan pencegahan PTM secara operasional di lakukan pada beberapa tatanan (Rumah tangga, Tempat kerja, tempat pelayanan kesehatan, tempat sekolah, tempat umum, dll) Area yang menjadi perhatian adalah Diet seimbang, Merokok, Aktivitas fisik dan kesehatan lainnya yang mendukung.


Strategi promosi dan pencegahan PTM secara umum meliputi Advokasi, Bina suasana dan Pemberdayaan masyarakat. Di Tingkat Pusat lebih banyak dilakukan pada advokasi dan bina suasana. Sedangkan di tingkat kabupaten/Kota lebih ditekankan pada pemberdayaan masyarakat? 3 (tiga) strategi untuk semua hanya materinya beda. Ingat otonomi daerah, sosial budaya, local spesifik dsb.

  • Mendorong dan memfasilitasi adanya kebijakan public berwawasan kesehatan yang mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan PTM.
  • Mendorong dan memfasilitasi berfungsinya jaringan kerjasama antar institusi penyelenggara promosi dan mitra potensi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan PTM.
  • Meningkatkan peran aktif tenaga promosi kesehatan di dalam upaya penanggulangan PTM secara komprehensif baik dalam upaya promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif di masing-masing institusi pelayanan.
  • Meningkatkan Kapasitas tenaga profesional bidang promosi kesehatan baik di pusat maupun daerah khususnya dalam pencegahan dan penanggulangan PTM.
  • Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pemeliharaan kesehatan mandiri masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan PTM.
  • Melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pemecahan masalah PTM yang dihadapi untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dan lingkungannya dalam pencegahan dan penanggulangan PTM.
  • Mengembangkan daerah kajian teknologi promosi kesehatan tepat guna dalam penanggulangan PTM.


Indikator
Untuk mengetahui sampai seberapa jauh keberhasilan pelaksanaan strategi penanggulangan PTM, ada beberapa patokan yang dapat dipergunakan untuk monitoring dan evaluasi melalui system pencatatan dan pelaporan kegiatan pencegahan dan penanggulangan PTM.

Indikator keberhasilan strategi promosi dan pencegahan PTM yaitu :


Indikator Umum

  • Menurunnya angka kematian (mortalitas) penderita PTM utama.
  • Menurunnya angka kesakitan (morbiditas) penderita PTM utama.
  • Menurunnya angka kecacatan (disabilitas) penderita PTM utama.
  • Menurunnya angka faktor risiko bersama PTM utama.

Indikator Khusus

  • Penurunan 3 faktor risiko utama PTM (merokok, kurang aktifitas fisik dan konsumsi rendah serat).
  • Penurunan proporsi penduduk yang mengalami obesitas, penyalahgunaan alcohol dan BBLR.
  • Peningkatan kebijakan dan regulasi lintas sector yang mendukung penanggulangan PTM.
  • Peningkatan bina suasana melalui kemitraan dalam pemberdayaan potensi masyarakat.
  • Tersedianya model-model intervensi yang efektif dalam promosi dan pencegahan PTM.
  • Peningkatan pelaksanaan promosi dan pencegahan di institusi pelayanan.



Sumber:

PUSAT PROMOSI KESEHATAN
Departemen Kesehatan Republik Indonesia

Tahun 2010



Kemitraan dan Peran Serta Masyarakat

Background

Kemitraan dan Peran Serta Masyarakat


By : Ahmad Kholid


Apakah Kemitraan Itu ?

 

  • Kemitraan adalah hubungan (kerjsama) antara dua pihak atau lebih, berdasarkan kesetaraan, keterbukaan dan saling menguntungkan (memberikan manfaat).
  • Unsur kemitraan adalah :
    1. adanya hubungan (kerjasama) antara dua pihak atau lebih
    2. adanya kesetaraan antara pihak-pihak tersebut
    3. adanya keterbukaan atau kepercayaan (trust relationship) antara pihak-pihak tersebut
    4. adanya hubungan timbal balik yang saling menguntungkan atau memberi manfaat.
  • Kemitraan di bidang kesehatan adalah kemitraan yang dikembangkan dalam rangka pemeliharaan dan peningkatan kesehatan.

Dasar Pemikiran/Latar Belakang

 

 

  • Kesehatan adalah hak azasi manusia, merupakan investasi, dan sekaligus merupakan kewajiban bagi semua pihak.
  • Masalah kesehatan saling berkaitan dan saling mempengaruhi dengan masalah lain, seperti masalah pendidikan, ekonomi, sosial, agama, politik, keamanan, ketenagakerjaan, pemerintahan, dll.
  • Karenanya masalah kesehatan tidak dapat diatasi oleh sektor kesehatan sendiri, melainkan semua pihak juga perlu peduli terhadap masalah kesehatan tersebut, khususnya kalangan swasta.
  • Dengan peduli pada masalah kesehatan tersebut, berbagai pihak khususnya pihak swasta diharapkan juga memperoleh manfaat, karena kesehatan meningkatan kualitas SDM dan meningkatkan produktivitas.
  • Pentingnya kemitraan (partnership) ini mulai digencarkan oleh WHO pada konfrensi internasional promosi kesehatan yang keempat di Jakarta pada tahun 1997.
  • Sehubungan dengan itu perlu dikembangkan upaya kerjsama yang saling memberikan manfaat. Hubungan kerjasama tersebut akan lebih efektif dan efisien apabila juga didasari dengan kesetaraan.

 

 

Tujuan Kemitraan dan Hasil yang Diharapkan

 

 

 

Tujuan umum :

  • Meningkatkan percepatan, efektivitas dan efisiensi upaya kesehatan dan upaya pembangunan pada umumnya.

 

Tujuan khusus :

  1. Meningkatkan saling pengertian;
  2. Meningkatkan saling percaya;
  3. Meningkatkan saling memerlukan;
  4. Meningkatkan rasa kedekatan;
  5. Membuka peluang untuk saling membantu;
  6. Meningkatkan daya, kemampuan, dan kekuatan;
  7. Meningkatkan rasa saling menghargai;

 

Hasil yang diharapkan :

  • Adanya percepatan, efektivitas dan efisiensi berbagai upaya termasuk kesehatan.

 

 

Perilaku Kemitraan :

 

 

 

Adalah semua pihak, semua komponen masyarakat dan unsur pemerintah, Lembaga Perwakilan Rakyat, perguruan tinggi, media massa, penyandang dana, dan lain-lain, khususnya swasta.

 

 

Prinsip, Landasan dan Langkah Dalam Pengembangan Kemitraan

 

 

  • 3 prinsip, yaitu : kesetaraan, dalam arti tidak ada atas bawah (hubungan vertikal), tetapi sama tingkatnya (horizontal); keterbukaan dan saling menguntungkan.
  • 7 saling, yaitu : saling memahami kedudukan, tugas dan fungsi (kaitan dengan struktur); saling memahami kemampuan masing-masing (kapasitas unit/organisasi); saling menghubungi secara proaktif (linkage); saling mendekati, bukan hanya secara fisik tetapi juga pikiran dan perasaan (empati, proximity); saling terbuka, dalam arti kesediaan untuk dibantu dan membantu (opennes); saling mendorong/mendukung kegiatan (synergy); dan saling menghargai kenyataan masing-masing (reward).
  • 6 langkah : penjajagan/persiapan, penyamaan persepsi, pengaturan peran, komunikasi intensif, melakukan kegiatan, dan melakukan pemantauan & penilaian.

 

 

 

 

 

Peran Dinas Kesehatan dalam Pengembangan Kemitraan di Bidang Kesehatan

 

 

 

 

Beberapa alternatif peran yang dapat dilakukan, sesuai keadaan, masalah dan potensi setempat adalah :

  • Initiator : memprakarsai kemitraan dalam rangka sosialisasi dan operasionalisasi Indonesia Sehat.
  • Motor/dinamisator : sebagai penggerak kemitraan, melalui pertemuan, kegiatan bersama, dll.
  • Fasilitator : memfasiltasi, memberi kemudahan sehingga kegiatan kemitraan dapat berjalan lancar.
  • Anggota aktif : berperan sebagai anggota kemitraan yang aktif.
  • Peserta kreatif : sebagai peserta kegiatan kemitraan yang kreatif.
  • Pemasok input teknis : memberi masukan teknis (program kesehatan).
  • Dukungan sumber daya : memberi dukungan sumber daya sesuai keadaan, masalah dan potensi yang ada.

 

 

Indikator Keberhasilan

 

 

  • Indikator input :

Jumlah mitra yang menjadi anggota.

  • Indikator proses :

Kontribusi mitra dalam jaringan kemitraan, jumlah pertemuan yang diselenggarakan, jumlah dan jenis kegiatan bersama yang dilakukan, keberlangsungan kemitraan yang dijalankan.

  • Indikator output :

Jumlah produk yang dihasilkan, percepatan upaya yang dilakukan, efektivitas dan efisiensi upaya yang diselenggarakan.

 

Sumber:

PUSAT PROMOSI KESEHATAN
Departemen Kesehatan Republik Indonesia

Tahun 2010



Kamis, 09 September 2010

MATERI KULIAH KEP. KOMUNITAS & KEP. KELUARGA AKPER NGUDI WALUYO

Background


Salam Hangat,


Selamat & Sukses sebelumnya saya ucapkan kepada seluruh mahasiswa Tingk. III / semester V baru .............

Selamat datang pada materi perkuliahan saya di Keperawatan Komunitas & Keperawatan Keluarga. Khusus pada kolom ini sengaja saya sediakan kepada mahasiswa semester V Akper Ngudi Waluyo Ungaran untuk mendownload / mengunduh semua materi perkuliahan yang berupa Handout yang sudah saya persiapkan.


Silahkan saudara klik pada beberapa LINK di bawah untuk mendownload dengan support melalui 4Shared

Selamat Belajar.....

Salam..
.




MATERI KULIAH KEPERAWATAN KOMUNITAS :
  1. KONTRAK PERKULIAHAN KEP. KOMUNITAS
  2. HANDOUT KONSEP DASAR KEPERAWATAN KOMUNITAS
  3. HANDOUT KONSEP PHC & PENGEMBANGAN MASYARAKAT
  4. HANDOUT PENANGGULANGAN BENCANA / KRISIS
  5. HANDOUT PARADIGMA SEHAT
  6. HANDOUT KESEHATAN HAJI


MATERI KULIAH KEPERAWATAN KELUARGA :
  1. KONTRAK PERKULIAHAN KEP. KELUARGA
  2. HANDOUT UTAMA KEPERAWATAN KELUARGA


Minggu, 05 September 2010

9 MACAM KADER KESEHATAN DALAM PELAYANAN PUSKESMAS

Background

9 MACAM KADER KESEHATAN DALAM PELAYANAN PUSKESMAS

Pengertian Kader adalah seorang tenaga sukarela yang direkrut dari, oleh dan untuk masyarakat, yang bertugas membantu kelancaran pelayanan kesehatan. Keberadaan kader sering dikaitkan dengan pelayanan rutin di posyandu. Padahal ada beberapa macam kader bisa dibentuk sesuai dengan keperluan menggerakkan partisipasi masyarakat atau sasarannya dalam program pelayanan kesehatan.





1.       Kader Posyandu Balita

Kader yang bertugas di pos pelayanan terpadu (posyandu) dengan kegiatan rutin setiap bulannya melakukan pendaftaran, pencatatan, penimbangan bayi dan balita.

2.       Kader Posyandu Lansia

Kader yang bertugas di posyandu lanjut usia (lansia) dengan kegiatan rutin setiap bulannya membantu petugas kesehatan saat pemeriksaan kesehatan pasien lansia.

3.       Kader Masalah Gizi

Kader yang bertugas membantu  petugas puskesmas melakukan pendataan, penimbangan bayi dan balita yang mengalami gangguan gizi (malnutrisi).

4.       Kader Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)

Kader yang bertugas membantu  bidan puskesmas melakukan pendataan, pemeriksaan ibu hami dan anak-anak yang mengalami gangguan kesehatan (penyakit).

5.       Kader Keluarga Berencana (KB)

Kader yang bertugas membantu  petugas KB melakukan pendataan, pelaksanaan pelayanan KB kepada pasangan usia subur di lingkungan tempat tinggalnya

6.      Kader Juru Pengamatan Jentik (Jumantik)

Kader yang bertugas membantu  petugas puskesmas melakukan pendataan dan pemeriksaan jentik nyamuk di rumah penduduk sekitar wilayah kerja puskesmas

7.       Kader Upaya Kesehatan Kerja (UKK)

Kader yang membantu petugas puskesmas melakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja di lingkungan pos tempat kerjanya

8.       Kader Promosi Kesehatan (Promkes)

Kader yang bertugas membantu petugas puskesmas melakukan penyuluhan kesehatan secara perorangan maupun dalam kelompok masyarakat

9.       Kader Upaya Kesehatan Sekolah (UKS)

Kader yang bertugas membantu petugas puskesmas melakukan penjaringan dan pemeriksaan kesehatan anak-anak usia sekolah pada pos pelayanan UKS.


Anda Pengunjung Ke :