Copy of foto danau batur

Followers

Advertisement (468 x 60px )

Latest News

Senin, 22 Februari 2010

KONSEP DASAR ASUHAN KEPERAWATAN KELUARGA

By : Ahmad Kholid

Pada masa lalu di Indonesia, perawat sebagai pelaksana keperawatan dikatakan sebagai pekerjaan vokasional yang dalam melaksanakan kegiatannya sebagai tim kesehatan selalu bergantung pada profesi kesehatan lain. Profesional yang dimaksud meliputi pelayanan profesional (professional service) dan pendidikan profesional (professional education) yang keduanya tidak dapat dipisahkan.
Keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan, berbentuk pelayanan bio-psiko-sosio-spiritual yang komprehensif, ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat, baik sehat maupun sakit yang mencakup seluruh proses kehidupan manusia (Suprajitno, 2004).
Sebagai landasan pelayanan profesional, dalam UU No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan, pasal 32 ayat (2) ditulis bahwa penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan dilakukan dengan pengobatan dan atau perawatan. Ayat (3) berbunyi pengobatan dan atau perawatan dapat dilakukan berdasarkan ilmu kedokteran dan ilmu keperawatan atau cara lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
Ilmu keperawatan adalah ilmu terapan, sintesis dari ilmu – ilmu dasar dan ilmu keperawatan. Pelayanan keperawatan berupa bantuan, diberikan karena adanya kelemahan fisik dan mental, keterbatasan pengetahuan, serta kurangnya kemauan menuju kemampuan melaksanakan kegiatan hidup sehari – hari secara mandiri.

Praktik keperawatan adalah tindakan mandiri perawatan profesional melalui kerjasama yang bersifat kolaboratif dengan klien dan tenaga kesehatan lain dalam memberikan asuhan keperawatan sesuai lingkup wewenang dan tanggung jawabnya. Salah satu lingkup praktik keperawatan adalah asuhan keperawatan keluarga karena keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat sebagai akibat pola penyesuaian keluarga yang tidak sehat sehingga tidak terpenuhinya kebutuhan keluarga.
Asuhan keperawatan adalah suatu proses atau rangkaian kegiatan pada praktek keperawatan yang langsung diberikan kepada klien pada berbagai tatanan pelayanan kesehatan, dalam upaya pemenuhan kebutuhan dasar manusia, dengan menggunakan metodologi proses keperawatan, berpedoman pada standar praktek keperawatan, dalam lingkup wewenang serta tanggung jawab keperawatan.
Metodologi proses keperawatan merupakan metodologi penyelesaian masalah kesehatan klien secara ilmiah berdasar pengetahuan ilmiah, meliputi tahapan :
1. Pengkajian
Tahap ini mencakup pengumpulan data, analisis / interpretasi data kondisi bio-psiko-sosio-kultural dan spiritual klien.
2. Merumuskan diagnosis keperawatan.
Adalah pernyataan yang dirumuskan berdasarkan data yang terkumpul berupa rumusan tentang respon klien terhadap masalah kesehatan serta factor penyebab (etiologi) yang berkontribusi terhadap timbulnya masalah yang perlu diatasi dengan tindakan / intervensi keperawatan.
3. Perencanaan (Nursing care plan).
Adalah acuan tertulis yang terdiri dari berbagai intervensi keperawatan yang direncanakan. Sifat intervensi yang harus dilakukan perawat yaiyu; bersifat bantuan, higienis, rehabilitasi, suportif, preventif, observasi, dan memberikan informasi yang akurat.
4. Implementasi
Yaitu perawat melakukan tindakan sesuai rencana. Tindakan ini bersifat intelektual, teknis, dan interpersonal. Tindakan keperawatan meliputi; tindakan keperawatan, observasi keperawatan, pendidikan kesehatan/keperawatan, tindakan medis yang dilakukan perawat (tugas limpah).
5. Evaluasi
Merupakan tahap akhir dari rangkaian proses keperawatan yang berguna apakah tujuan dari tindakan keperawatan yang telah dilakukan tercapai atau perlu pendekatan lain.

Dalam melaksanakan asuhan keperawatan keluarga, mempunyai kode etik yang telah ditetapkan oleh Munas PPNI VI.
Standar praktek asuhan keperawatan keluarga sesuai rapim PPNI terdiri dari :
1. Standar praktik profesional
Standar I : Pengkajian keperawatan
Standar II : Diagnosis keperawatan
Standar III : Perencanaan keperawatan
Standar IV : Pelaksanaan tindakan keperawatan
Standar V : Evaluasi
2. Standar kinerja profesional
Standar I : Jaminan mutu
Standar II : Pendidikan
Standar III : Penilaian kinerja / penimbangan prestasi
Standar IV : Kesejawatan
Standar V : Etik
Standar VI : Kolaborasi
Standar VII : Riset
Standar VIII : Pemanfaatan sumber

Peran dan fungsi perawat keluarga :
1. Sebagai pemberi asuhan keperawatan langsung kepada klien.
2. Sebagai advokat klien (keluarga)
Membantu keluarga untuk memahami semua informasi dan upaya kesehatan yang diberikan oleh tim kesehatan dengan pendekatan profesional.
3. Sebagai pendidik
Membantu klien meningkatkan kesehatan melalui pemberian pengetahuan.
4. Sebagai koordinator
Memanfaatkan semua sumber dan potensi yang ada, baik materi maupun kemampuan keluarga yang lain secara terkoordinasi.
5. Sebagai kolaborator
Bekerjasama dengan tim kesehatan lain dan keluarga dalam merencanakan asuhan keperawatan pada keluarga.
6. Sebagai pembaharu
Mengadakan inovasi dalam cara berpikir, bersikap, bertingkah laku, dan meningkatkan ketrampilan keluarga menjadi sehat.
7. Sebagai pengelola
Menata kegiatan dalam upaya mencapai tujuan yang diharapkan.

Tidak ada komentar:

Anda Pengunjung Ke :