APAKAH
PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT
?
Perilaku hidup bersih dan sehat
(PHBS)
adalah
semua perilaku
kesehatan
yang
dilakukan atas kesadaran
semua
anggota keluarga dan masyarakat,
sehingga
keluarga dan masyarakat itu dapat
menolong dirinya
sendiri
dan
berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan kesehatan
di masyarakat
Kondisi sehat dapat dicapai
dengan
mengubah
perilaku dari
yang
tidak
sehat
menjadi perilaku sehat, dan menciptakan lingkungan sehat di rumah tangga. Oleh karena itu kesehatan perlu dijaga, dipelihara dan ditingkatkan oleh setiap anggota rumah tangga serta diperjuangakan oleh semua pihak secara keseluruhan
(totalitas).
Dalam lingkup
rumah tangga, untuk ber-PHBS kegiatanya
cukup banyak seprti tidak
merokok dalam rumah, memberi ASI, menimbang balita secara rutin, memberantas jentik nyamuk, dll. Khusus
dalam
program
PAMSIMAS,
sebagaimana
tercakup
dalam Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
(STBM), ada 4 pilar ver-PHBS, yaitu:
· Stop Buang
Air Besar Sembarangan (STOP BABS),
· Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)
· Pengamanan Air Minum Rumah Tangga
· Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
· Pengelolaan Air Limbah Rumah Tangga
APAKAH MANFAAT BER-PHBS ?
Manfaat rumah tangga dan masyarakat ber-PBHS antara
lain:
· Seluruh anggota keluarga dan masyarakat
menjadi sehat
· Anak akan tumbuh cerdas dalam lingkungan yang sehat
· Masyarakat akan mampu mewujudkan lingkungan yang sehat
· Mampu mencegah dan menaggulangi penyakit
dan masalah kesehatan
· Biaya untuk kesehatan
(penyakit) dapat dimanfaatkan untuk keperluan lain
STOP BABS
(STOP Buang Air Besar Sembarangan)
Latar belakang
Sampai saat ini, diperkirakan sekitar
47% masyarakat Indonesia
masih buang air besar sembarangan, ada yang
berperilaku buang air besar ke sungai, kebon, sawah, kolam dan tempat-tempat terbuka lainnya. Perilaku seperti tersebut
jelas sangat merugikan kondisi kesehatan
masyarakat,
karena
tinja
dikenal
sebagai media tempat
hidupnya bakteri
coli
yang berpotensi menyebabkan terjadinya penyakit diare. Tahun 2006 sebesar 423 per 1000 penduduk terserang diare dengan angka kematian sebesar 2,52 %.
Berbagai alasan
digunakan oleh masyarakat untuk
buang air besar
sembarangan, antara lain anggapan
bahwa
membangun jamban
itu
mahal,
lebih
enak BAB di
sungai, tinja dapat untuk pakan ikan, dan lain-lain yang akhirnya dibungkus
sebagai alasan karena kebiasaan
sejak
dulu,
sejak
anak-anak, sejak
nenek
moyang,
dan
sampai saat ini tidak mengalami
gangguan kesehatan.
Alasan dan
kebiasaan tersebut harus
diluruskan dan
dirubah karena akibat
kebiasaan yang tidak mendukung
pola
hidup
bersih
dan
sehat
jelas-jelas
akan
memperbesar masalah kesehatan. Dipihak
lain
bilamana
masyarakat
berperilaku
higienis, dengan membuang air besar pada temapt yang benar,
sesuai
dengan
kaidah kesehatan, hal tersebut
akan dapat mencegah
dan menurunkan kasus-kasus
penyakit menular. Dalam kejadian
diare
misalnya,
dengan
meningkatkan akses masyarakat terhadap sanitasi dasar, dalam hal ini meningkatkan jamban keluarga, akan
dapat menurunkan kejadian diare sebesar 32%.
Mengapa harus STOP
BABS
Tinja atau
kotoran
manusia merupakan media sebagai
tempat berkembang dan berinduknya bibit penyakit menular (missal kuman/bakteri, virus dan cacing). Apabila
tinja tersebut dibuang di sembarang
tempat, missal kebon,
kolam, sungai, dll maka
bibit penyakit tersebut akan menyebar luas ke lingkungan, dan akhirnya akan masuk
dalam tubuh manusia, dan berisiko menimbulakan
penyakit
pada seseorang dan bahkan bahkan menjadi wabah penyakit pada masyarakat yang lebih luas.
Stop
buang air besar sembarangan (STOP BABS) akan memberikan manfaat
dalam hal-hal sebagai berikut:
a. Menjaga lingkungan menjadi bersih,
sehat, nyaman dan tidak berbau
b. Tidak mencemari
sumber air yang dapat dijadikan
sebagai air baku air minum atau air untuk kegiatan
sehari-hari lainya seperti mandi, cuci, dll
c. Tidak mengundang serangga dan binatang yang dapat
menyebarluaskan
bibit penyakit, sehingga
dapat emncegah penyakit menular
Kemana tinja harus
dibuang
Mengingat tinja merupakan bentuk kotoran yang sangat merugikan dan
membahayakan kesehatan masyarakat, maka tinja harus dikelola, dibuang
dengan
baik dan benar. Untuk itu tinja harus dibuang
pada suatu “wadah” atau sebut saja
JAMBAN KELUARGA.
Jamban yang
digunakan masyarakat bisa
dalam
bentuk
jamban
yang
paling sederhana, dan murah, misal
jamban
CEMPLUNG, atau jamban yang lebih baik, dan lebih mahal misal jamban leher angsa dari tanah liat, atau bahkan leher angsa
dari bahan keramik.
Prinsip utama tempat
pembuangan
tinja
adalah suatu wadah atau tempat yang mampu menjaga
atau mencegah tinja tersebut TIDAK MENCEMARI
AIR terutama
air untuk sumber air minum DAN TIDAK MENCEMARI
TANAH.
Siapa yang harus
menggunakan jamban
Semua
anggota keluarga harus menggunakan jamban untuk membuang
tinja, baik anak-anak (termasuk
bayi dan anak balita) dan lebih-lebih orang dewasa.
Dengan pemikiran tertentu,
oleh
orang
tua
seringkali
tinja
bayi
dan
anak-anak dibuang sembarangan oleh orang tuanya, misal kehalaman rumah, kebon, dll. Hal
ini perlu diluruskan, bahwa tinja bayi dan anak-anak juga harus dibuang
ke jamban, karena tinja
bayi
dan
anak-anak
tersebut sama bahayanya dengan tinja
orang
dewasa.
Apa peran kader
masyarakat.
Kader kesehatan,
atau
kelompok masyarakat desa
yang
berkesadaran dan berkepentingan untuk memajukan dan meningkatkan derajat kesehatan
mempunyai peran yang sangat penting dalam promosi perilaku stop buang air besar
sembarangan, yaitu anttara
lain:
a. memanfaatkan setiap kesempatan di dusun/desa untuk memberikan
penyuluhan tentang pentingnya perilaku
buang
air
besar
yang
benar
dan
sehat
b. melakukan pendataan rumah tangga
yang anggota keluarganya masih BAB Sembarangan, mendata rumah tangga yang sudah memiliki jamban “sederhana” dan mendata keluarga yang sudah memiliki jamban yang sudah
lebih sehat (leher angsa)
c. mengadakan kegiatan yang sifatnya
memicu, mendampingi, dan memonitor perilaku masyarakat dalam menghentikan kebiasaan buang air besar
sembarangan, sehingga dalam tatanan dusun/desa terwujud kondisi
TERBEBAS DARI PERILAKU
BUANG AIR BESAR SEMBARANGAN
d.
menggalang
daya
(bisa
tenaga
ataupun
dana) antar
sesama
warga
untuk memberi
bantuan dalam pembangunan jamban bagi warga yang lain
e. menjadi
resource-lingker
(penghubung) antar warga masyarakat dengan berbagai pihak terkait yang berkepentingan dalam mewujudkan
jamban yang sehat (improved
jamban).
CATATAN PENTING
Disamping
hal-hal
tersebut
diatas,
Kader
kesehatan
juga harus mengetahui ciri utama dari pendekatan yang dianut dalam Program
Pamsimas,
yang
disebut
CLTS/STBM. Pendekatan ini
adalah
digalakanya PEMICUAN untuk
merubah perilaku masyarakat dalam menuju buangan air besar yang benar dan sehat secara totalitas dan keseluruhan dalam
desa/dusun
tersebut. Adapun prinsip
dan
ciri
penting CLTS/STBM adalah sebagai berikut:
Prinsip – prinsip CLTS/STBM, adalah :
1. Tanpa
subsidi kepada masyarakat
2. Tidak
menggurui, tidak memaksa
dan tidak mempromosikan jamban
3. Masyarakat sebagai pemimpin
4. Totalitas; seluruh komponen masyarakat terlibat
dalam analisa permasalahan
- perencanaan – pelaksanaan serta pemanfaatan dan pemeliharaan
Ciri-ciri penting dalam CLTS/STBM adalah :
1. Inisiatif masyarakat
2. Total
atau
keseluruhan,
keputusan
masyarakat dan pelaksanaan
secara kolektif
adalah kunci utama.
3. Solidaritas masyarakat, laki dan perempuan, kaya dan miskin,
semua
akan sangat terlibat dalam pendekatan ini.
Sumber : Pamsimas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar