Copy of foto danau batur

Followers

Advertisement (468 x 60px )

Latest News

Kamis, 18 Agustus 2011

PENDIDIKAN KESEHATAN MASYARAKAT

Ahmad Kholid
Prinsip pendidikan kesehatan

1. Pendidikan kesehatan bukan hanya pelajaran di kelas, tetapi merupakan kumpulan pengalaman dimana saja dan kapan saja sepanjang dapat mempengaruhi pengetahuan sikap dan kebiasaan sasaran pendidikan.

2. Pendidikan kesehatan tidak dapat secara mudah diberikan oleh seseorang kepada orang lain, karena pada akhirnya sasaran pendidikan itu sendiri yang dapat mengubah kebiasaan dan tingkah lakunya sendiri.

3. Bahwa yang harus dilakukan oleh pendidik adalah menciptakan sasaran agar individu, keluarga, kelompok dan masyarakat dapat mengubah sikap dan tingkah lakunya sendiri.

4. Pendidikan kesehatan dikatakan berhasil bila sasaran pendidikan (individu, keluarga, kelompok dan masyarakat) sudah mengubah sikap dan tingkah lakunya sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

B. Ruang lingkup pendidikan kesehatan masyarakat

Ruang lingkup pendidikan kesehatan masyarakat dapat dilihat dari 3 dimensi :

1. Dimensi sasaran

a. Pendidikan kesehatan individu dengan sasaran individu

b. Pendidikan kesehatan kelompok dengan sasaran kelompok masyarakat tertentu.

c. Pendidikan kesehatan masyarakat dengan sasaran masyarakat luas.

2. Dimensi tempat pelaksanaan

a. Pendidikan kesehatan di rumah sakit dengan sasaran pasien dan keluarga

b. Pendidikan kesehatan di sekolah dengan sasaran pelajar.

c. Pendidikan kesehatan di masyarakat atau tempat kerja dengan sasaran masyarakat atau pekerja.

3. Dimensi tingkat pelayanan kesehatan

a. Pendidikan kesehatan promosi kesehatan (Health Promotion), misal : peningkatan gizi, perbaikan sanitasi lingkungan, gaya hidup dan sebagainya.

b. Pendidikan kesehatan untuk perlindungan khusus (Specific Protection) misal : imunisasi

c. Pendidikan kesehatan untuk diagnosis dini dan pengobatan tepat (Early diagnostic and prompt treatment) misal : dengan pengobatan layak dan sempurna dapat menghindari dari resiko kecacatan.

d. Pendidikan kesehatan untuk rehabilitasi (Rehabilitation) misal : dengan memulihkan kondisi cacat melalui latihan-latihan tertentu.

C. Metode pendidikan kesehatan

1. Metode pendidikan Individual (perorangan)

Bentuk dari metode individual ada 2 (dua) bentuk :

a. Bimbingan dan penyuluhan (guidance and counseling), yaitu ;

1) Kontak antara klien dengan petugas lebih intensif

2) Setiap masalah yang dihadapi oleh klien dapat dikorek dan dibantu penyelesaiannya.

3) Akhirnya klien tersebut akan dengan sukarela dan berdasarkan kesadaran, penuh pengertian akan menerima perilaku tersebut (mengubah perilaku)

b. Interview (wawancara)

1) Merupakan bagian dari bimbingan dan penyuluhan

2) Menggali informasi mengapa ia tidak atau belum menerima perubahan, untuk mengetahui apakah perilaku yang sudah atau yang akan diadopsi itu mempunyai dasar pengertian dan kesadaran yang kuat, apabila belum maka perlu penyuluhan yang lebih mendalam lagi.

2. Metode pendidikan Kelompok

Metode pendidikan Kelompok harus memperhatikan apakah kelompok itu besar atau kecil, karena metodenya akan lain. Efektifitas metodenya pun akan tergantung pada besarnya sasaran pendidikan.

a. Kelompok besar

1) Ceramah ; metode yang cocok untuk sasaran yang berpendidikan tinggi maupun rendah.

2) Seminar ; hanya cocok untuk sasaran kelompok besar dengan pendidikan menengah ke atas. Seminar adalah suatu penyajian (presentasi) dari satu ahli atau beberapa ahli tentang suatu topik yang dianggap penting dan biasanya dianggap hangat di masyarakat.

b. Kelompok kecil

1) Diskusi kelompok ;

Dibuat sedemikian rupa sehingga saling berhadapan, pimpinan diskusi/penyuluh duduk diantara peserta agar tidak ada kesan lebih tinggi, tiap kelompok punya kebebasan mengeluarkan pendapat, pimpinan diskusi memberikan pancingan, mengarahkan, dan mengatur sehingga diskusi berjalan hidup dan tak ada dominasi dari salah satu peserta.

2) Curah pendapat (Brain Storming) ;

Merupakan modifikasi diskusi kelompok, dimulai dengan memberikan satu masalah, kemudian peserta memberikan jawaban/tanggapan, tanggapan/jawaban tersebut ditampung dan ditulis dalam flipchart/papan tulis, sebelum semuanya mencurahkan pendapat tidak boleh ada komentar dari siapa pun, baru setelah semuanya mengemukaan pendapat, tiap anggota mengomentari, dan akhirnya terjadi diskusi.

3) Bola salju (Snow Balling)

Tiap orang dibagi menjadi pasangan-pasangan (1 pasang 2 orang). Kemudian dilontarkan suatu pertanyaan atau masalah, setelah lebih kurang 5 menit tiap 2 pasang bergabung menjadi satu. Mereka tetap mendiskusikan masalah tersebut, dan mencari kesimpulannya. Kemudian tiap 2 pasang yang sudah beranggotakan 4 orang ini bergabung lagi dengan pasangan lainnya dan demikian seterusnya akhirnya terjadi diskusi seluruh kelas.

4) Kelompok kecil-kecil (Buzz group)

Kelompok langsung dibagi menjadi kelompok kecil-kecil, kemudian dilontarkan suatu permasalahan sama/tidak sama dengan kelompok lain, dan masing-masing kelompok mendiskusikan masalah tersebut. Selanjutnya kesimpulan dari tiap kelompok tersebut dan dicari kesimpulannya.

5) Memainkan peranan (Role Play)

Beberapa anggota kelompok ditunjuk sebagai pemegang peranan tertentu untuk memainkan peranan tertentu, misalnya sebagai dokter puskesmas, sebagai perawat atau bidan, dll, sedangkan anggota lainnya sebagai pasien/anggota masyarakat. Mereka memperagakan bagaimana interaksi/komunikasi sehari-hari dalam melaksanakan tugas.

6) Permainan simulasi (Simulation Game)

Merupakan gambaran role play dan diskusi kelompok. Pesan-pesan disajikan dalam bentuk permainan seperti permainan monopoli. Cara memainkannya persis seperti bermain monopoli dengan menggunakan dadu, gaco (penunjuk arah), dan papan main. Beberapa orang menjadi pemain, dan sebagian lagi berperan sebagai nara sumber.

3. Metode pendidikan Massa

Pada umumnya bentuk pendekatan (cara) ini adalah tidak langsung. Biasanya menggunakan atau melalui media massa. Contoh :

a. Ceramah umum (public speaking)

Dilakukan pada acara tertentu, misalnya Hari Kesehatan Nasional, misalnya oleh menteri atau pejabat kesehatan lain.

b. Pidato-pidato diskusi tentang kesehatan melalui media elektronik baik TV maupun radio, pada hakikatnya adalah merupakan bentuk pendidikan kesehatan massa.

c. Simulasi, dialog antar pasien dengan dokter atau petugas kesehatan lainnya tentang suatu penyakit atau masalah kesehatan melalui TV atau radio adalah juga merupakan pendidikan kesehatan massa. Contoh : ”Praktek Dokter Herman Susilo” di Televisi.

d. Sinetron ”Dokter Sartika” di dalam acara TV juga merupakan bentuk pendekatan kesehatan massa. Sinetron Jejak sang elang di Indosiar hari Sabtu siang (th 2006)

e. Tulisan-tulisan di majalah/koran, baik dalam bentuk artikel maupun tanya jawab /konsultasi tentang kesehatan antara penyakit juga merupakan bentuk pendidikan kesehatan massa.

f. Bill Board, yang dipasang di pinggir jalan, spanduk poster dan sebagainya adalah juga bentuk pendidikan kesehatan massa. Contoh : Billboard ”Ayo ke Posyandu”. Andalah yang dapat mencegahnya (Pemberantasan Sarang Nyamuk).

D. Alat bantu dan media pendidikan kesehatan

1. Alat bantu (peraga)

a. Pengertian ;

Alat-alat yang digunakan oleh peserta didik dalam menyampaikan bahan pendidikan/pengajaran, sering disebut sebagai alat peraga. Elgar Dale membagi alat peraga tersebut menjadi 11 (sebelas) macam, dan sekaligus menggambarkan tingkat intensitas tiap-tiap alat bantu tersebut dalam suatu kerucut. Menempati dasar kerucut adalah benda asli yang mempunyai intensitas tertinggi disusul benda tiruan, sandiwara, demonstrasi, field trip/kunjungan lapangan, pameran, televisi, film, rekaman/radio, tulisan, kata-kata. Penyampaian bahan dengan kata-kata saja sangat kurang efektif/intensitasnya paling rendah.

b. Faedah alat bantu pendidikan

1) Menimbulkan minat sasaran pendidikan.

2) Mencapai sasaran yang lebih banyak.

3) Membantu mengatasi hambatan bahasa.

4) Merangsang sasaran pendidikan untuk melaksanakan pesan-pesan kesehatan.

5) Membantu sasaran pendidikan untuk belajar lebih banyak dan cepat.

6) Merangsang sasaran pendidikan untuk meneruskan pesan-pesan yang diterima kepada orang lain.

7) Mempermudah penyampaian bahan pendidikan/informasi oleh para pendidik/pelaku pendidikan.

8) Mempermudah penerimaan informasi oleh sasaran pendidikan.

Menurut penelitian ahli indra, yang paling banyak menyalurkan pengetahuan ke dalam otak adalah mata. Kurang lebih 75-87% pengetahuan manusia diperoleh/disalurkan melalui mata, sedangkan 13-25% lainnya tersalurkan melalui indra lain. Di sini dapat disimpulkan bahwa alat-alat visual lebih mempermudah cara penyampaian dan penerimaan informasi atau bahan pendidikan.

9) Mendorong keinginan orang untuk mengetahui, kemudian lebih mendalami, dan akhirnya memberikan pengertian yang lebih baik.

10) Membantu menegakkan pengertian yang diperoleh.

c. Macam-macam alat bantu pendidikan

1) Alat bantu lihat (visual aids) ;

- alat yang diproyeksikan : slide, film, film strip dan sebagainya.

- alat yang tidak diproyeksikan ; untuk dua dimensi misalnya gambar, peta, bagan ; untuk tiga dimensi misalnya bola dunia, boneka, dsb.

2) Alat bantu dengar (audio aids) ; piringan hitam, radio, pita suara, dsb.

3) Alat bantu lihat dengar (audio visual aids) ; televisi dan VCD.

d. Sasaran yang dicapai alat bantu pendidikan

1) Individu atau kelompok

2) Kategori-kategori sasaran seperti ; kelompok umur, pendidikan, pekerjaan, dsb.

3) Bahasa yang mereka gunakan

4) Adat istiadat serta kebiasaan

5) Minat dan perhatian

6) Pengetahuan dan pengalaman mereka tentang pesan yang akan diterima.

e. Merencanakan dan menggunakan alat peraga

Hal-hal yang perlu diperhatikan adalah :

1) Tujuan pendidikan, tujuan ini dapat untuk :

a) Mengubah pengetahuan / pengertian, pendapat dan konsep-konsep.

:) Mengubah sikap dan persepsi.

c) Menanamkan tingkah laku/kebiasaan yang baru.

2) Tujuan penggunaan alat peraga

a) Sebagai alat bantu dalam latihan / penataran/pendidikan.

:) Untuk menimbulkan perhatian terhadap sesuatu masalah.

c) Untuk mengingatkan sesuatu pesan / informasi.

d) Untuk menjelaskan fakta-fakta, prosedur, tindakan.

f. Persiapan penggunaan alat peraga

Semua alat peraga yang dibuat berguna sebagai alat bantu belajar dan tetap harus diingat bahwa alat ini dapat berfungsi mengajar dengan sendirinya. Kita harus mengembangkan ketrampilan dalam memilih, mengadakan alat peraga secara tepat sehingga mempunyai hasil yang maksimal.

Contoh : satu set flip chart tentang makanan sehat untuk bayi/anak-anak harus diperlihatkan satu persatu secara berurutan sambil menerangkan tiap-tiap gambar beserta pesannya. Kemudian diadakan pembahasan sesuai dengan kebutuhan pendengarnya agar terjadi komunikasi dua arah. Apabila kita tidak mempersiapkan diri dan hanya mempertunjukkan lembaran-lembaran flip chart satu demi satu tanpa menerangkan atau membahasnya maka penggunaan flip chart tersebut mungkin gagal.

g. Cara mengunakan alat peraga

Cara mempergunakan alat peraga sangat tergantung dengan alatnya. Menggunakan gambar sudah barang tentu lain dengan menggunakan film slide. Faktor sasaran pendidikan juga harus diperhatikan, masyarakat buta huruf akan berbeda dengan masyarakat berpendidikan. Lebih penting lagi, alat yang digunakan juga harus menarik, sehingga menimbulkan minat para pesertanya.

Ketika mempergunakan AVA, hendaknya memperhatikan :

1) Senyum adalah lebih baik, untuk mencari simpati.

2) Tunjukkan perhatian, bahwa hal yang akan dibicarakan/diperagakan itu, adalah penting.

3) Pandangan mata hendaknya ke seluruh pendengar, agar mereka tidak kehilangan kontrol dari pihak pendidik.

4) Nada suara hendaknya berubah-ubah, adalah agar pendengar tidak bosan dan tidak mengantuk.

5) Libatkan para peserta/pendengar, berikan kesempatan untuk memegang dan atau mencoba alat-alat tersebut.

6) Bila perlu berilah selingan humor, guna menghidupkan suasana dan sebagainya.

2. Media pendidikan kesehatan

Media pendidikan kesehatan pada hakikatnya adalah alat bantu pendidikan (audio visual aids/AVA). Disebut media pendidikan karena alat-alat tersebut merupakan alat saluran (channel) untuk menyampaikan kesehatan karena alat-alat tersebut digunakan untuk mempermudah penerimaan pesan-pesan kesehatan bagi masyarakat atau ”klien”. Berdasarkan fungsinya sebagai penyaluran pesan-pesan kesehatan (media), media ini dibagi menjadi 3 (tiga) : Cetak, elektronik, media papan (bill board)

1) Media cetak

1) Booklet : untuk menyampaikan pesan dalam bentuk buku, baik tulisan maupun gambar.

2) Leaflet : melalui lembar yang dilipat, isi pesan bisa gambar/tulisan atau keduanya.

3) Flyer (selebaran) ; seperti leaflet tetapi tidak dalam bentuk lipatan.

4) Flip chart (lembar Balik) ; pesan/informasi kesehatan dalam bentuk lembar balik. Biasanya dalam bentuk buku, dimana tiap lembar (halaman) berisi gambar peragaan dan di baliknya berisi kalimat sebagai pesan/informasi berkaitan dengan gambar tersebut.

5) Rubrik/tulisan-tulisan pada surat kabar atau majalah, mengenai bahasan suatu masalah kesehatan, atau hal-hal yang berkaitan dengan kesehatan.

6) Poster ialah bentuk media cetak berisi pesan-pesan/informasi kesehatan, yang biasanya ditempel di tembok-tembok, di tempat-tempat umum, atau di kendaraan umum.

7) Foto, yang mengungkapkan informasi-informasi kesehatan.

2) Media elektronik

1) Televisi ; dapat dalam bentuk sinetron, sandiwara, forum diskusi/tanya jawab, pidato/ceramah, TV, Spot, quiz, atau cerdas cermat, dll.

2) Radio ; bisa dalam bentuk obrolan/tanya jawab, sandiwara radio, ceramah, radio spot, dll.

3) Video Compact Disc (VCD)

4) Slide : slide juga dapat digunakan untuk menyampaikan pesan/informasi kesehatan.

5) Film strip juga dapat digunakan untuk menyampaikan pesan kesehatan.

3) Media papan (bill board)

Papan/bill board yang dipasang di tempat-tempat umum dapat dipakai diisi dengan pesan-pesan atau informasi – informasi kesehatan. Media papan di sini juga mencakup pesan-pesan yang ditulis pada lembaran seng yang ditempel pada kendaraan umum (bus/taksi).

E. Perilaku kesehatan

1. Konsep perilaku

Skinner (1938) seorang ahli perilaku mengemukakan bahwa perilaku adalah merupakan hasil hubungan antara perangsang (stimulus) dan tanggapan (respons). Ia membagi respons menjadi 2 :

a. Respondent respons/reflexive respons, ialah respons yang ditimbulkan oleh rangsangan tertentu. Perangsangan semacam ini disebut elicting stimuli, karena menimbulkan respons-respons yang relatif tetap, misalnya : makanan lezat menimbulkan keluarnya air liur, cahaya yang kuat akan menimbulkan mata tertutup, dll. Respondent respons (respondent behavior) ini mencakup juga emosi respons atau emotional behavior. Emotional respons ini timbul karena hal yang kurang mengenakkan organisme yang bersangkutan. Misalnya menangis karena sedih/sakit, muka merah (tekanan darah meningkat karena marah). Sebaliknya hal-hal yang mengenakkan pun dapat menimbulkan perilaku emosional misalnya tertawa, berjingkat-jingkat karena senang, dll.

b. Operant Respons atau instrumental respons, adalah respons yang timbul dan berkembang diikuti oleh perangsangan tertentu. Perangsang semacam ini disebut reinforcing stimuli atau reinforcer, karena perangsangan-perangsangan tersebut memperkuat respons yang telah dilakukan oleh organisme. Oleh karena itu, perangsang yang demikian itu mengikuti atau memperkuat sesuatu perilaku tertentu yang telah dilakukan. Contoh : Apabila seorang anak belajar atau telah melakukan suatu perbuatan, kemudian memperoleh hadiah, maka ia akan menjadi lebih giat belajar atau akan lebih baik lagi melakukan perbuatan tersebut. Dengan kata lain, responsnya akan lebih intensif atau lebih kuat lagi.

2. Perilaku kesehatan

Yaitu suatu respon seseorang (organisme) terhadap stimulus yang berkaitan dengan sakit dan penyakit, sistem pelayanan kesehatan, makanan serta lingkungan. Perilaku kesehatan mencakup 4 (empat) :

a. Perilaku seseorang terhadap sakit dan penyakit, yaitu bagaimana manusia merespons, baik pasif (mengetahui, mempersepsi penyakit dan rasa sakit yang ada pada dirinya maupun di luar dirinya, maupun aktif (tindakan) yang dilakukan sehubungan dengan penyakit dan sakit tersebut. Perilaku terhadap sakit dan penyakit ini dengan sendirinya sesuai dengan tingkatan-tingkatan pencegahan penyakit, misalnya : perilaku pencegahan penyakit (health prevention behavior), adalah respons untuk melakukan pencegahan penyakit, misalnya : tidur dengan kelambu untuk mencegah gigitan nyamuk malaria, imunisasi,dll. Persepsi adalah sebagai pengalaman yang dihasilkan melalui panca indra.

b. Perilaku terhadap pelayanan kesehatan, baik pelayanan kesehatan tradisional maupun modern. Perilaku ini mencakup respons terhadap fasilitas pelayanan, cara pelayanan, petugas kesehatan, dan obat-obatan, yang terwujud dalam pengetahuan, persepsi, sikap dan pengguanaan fasilitas, petugas dan obat-obatan.

c. Perilaku terhadap makanan (nutrition behavior), yakni respons seseorang terhadap makanan sebagai kebutuhan vital bagi kehidupan, meliputi pengetahuan, persepsi, sikap dan praktek kita terhadap makanan serta unsur-unsur yang terkandung di dalamnya/zat gizi, pengelolaan makanan, dll.

d. Perilaku terhadap lingkungan kesehatan (environmental health behavior) adalah respons seseorang terhadap lingkungan sebagai determinan kesehatan manusia. Lingkup perilaku ini seluas lingkup kesehatan lingkungan itu sendiri (dengan air bersih, pembuangan air kotor, dengan limbah, dengan rumah yang sehat, dengan pembersihan sarang-sarang nyamuk (vektor), dan sebagainya.

Becker (1979) mengajukan klasifikasi perilaku yang berhubungan dengan kesehatan (health behavior) sebagai berikut :

1) Perilaku kesehatan (health behavior), yaitu hal-hal yang berkaitan dengan tindakan atau kegiatan seseorang dalam memelihara dan meningkatkan kesehatannya, termasuk juga tindakan-tindakan untuk mencegah penyakit, kebersihan perorangan, memilih makanan, sanitasi, dan sebagainya.

2) Perilaku sakit (illness behavior), yakni segala tindakan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang individu yang merasakan sakit, untuk merasakan merasakan dan mengenal keadaan kesehatannya atau rasa sakit, termasuk kemampuan atau pengetahuan individu untuk mengidentifikasi penyakit, penyebab penyakit, serta usaha-usaha mencegah penyakit tersebut.

3) Perilaku peran sakit (the sick role behavior), yakni segala tindakan atau kegiatan yang dilakuakan oleh individu yang sedang sakit untuk memperoleh kesembuhan. Perilaku ini disamping berpengaruh terhadap kesehatan/kesakitannya sendiri, juga berpengaruh terhadap orang lain, terutama anak-anak yang belum mempunyai kesadaran dan tanggung jawab terhadap kesehatannya.

3. Bentuk perilaku

Secara lebih operasional, perilaku dapat diartikan suatu respons organisme atau seseorang terhadap rangsangan (stimulus) dari luar subjek tersebut. Respons berbentuk 2 (dua) macam :

a. Bentuk pasif adalah respons internal, yaitu yang terjadi di dalam diri manusia dan tidak secara langsung dapat terlihat oleh orang lain, misal tanggapan atau sikap batin dan pengetahuan. Misalnya ; seorang ibu tahu bahwa imunisasi itu mencegah suatu penyakit tertentu, meski ia tak membawa anaknya ke puskesmas, seseorang yang menganjurkan orang lain untuk ber-KB, meski ia tidak ikut KB. Dari contoh di atas ibu itu telah tahu guna imunisasi dan orang tersebut punya sikap positif mendukung KB, meski mereka sendiri belum melakukan secara konkret terhadap kedua hal tersebut. Oleh sebab itu perilaku mereka ini masih terselubung (covert behavior).

b. Bentuk aktif, yaitu perilaku itu jelas dapat diobservasi secara langsung. Misalnya pada kedua contoh di atas, si ibu sudah membawa anaknya ke puskesmas untuk imunisasi dan orang pada kasus kedua sudah ikut KB dalam arti sudah menjadi akseptor KB. Oleh karena itu perilaku mereka ini sudah tampak dalam bentuk tindakan nyata, maka disebut ”overt behavior”.

4. Domain perilaku kesehatan

a. Menurut Bloom

1) Perilku kognitif (kesadaran, pengetahuan)

2) Afektif (emosi )

3) Psikomotor (gerakan, tindakan)

b. Menurut Ki Hajar Dewantara

1) Cipta (peri akal)

2) Rasa (peri rasa)

3) Karsa (peri tindak)

c. Ahli-ahli lain

1) Knowledge (pengetahuan), yaitu hasil ”tahu” dan ini terjadi setelah orang melakukan penginderaan (rasa, lihat, dengar, raba, bau) terhadap suatu obyek tertentu.

2) Attitude (sikap), yaitu reaksi atau respon seseorang yang masih tertutup terhadap suatu stimulus atau obyek. Ahli lain menyatakan kesiapan/kesediaan seseorang untuk bertindak.

3) Practice (tindakan/praktik). Suatu sikap belum tentu otomatis terwujud dalam suatu tindakan (overt behavior). Untuk terwujudnya sikap menjadi suatu perbuatan nyata diperlukan faktor pendukung atau suatu kondisi yang memungkinkan, antara lain fasilitas. Sikap ibu yang positif terhadap imunisasi tersebut harus mendapat konfirmasi dari suaminya, dan ada fasilitas imunisasi yang mudah dicapai, agar ibu tersebut mengimunisasikan anaknya. Di samping faktor fasilitas juga diperlukan faktor dukungan (support) dari fihak lain, misal suami atau istri, orang tua atau mertua, sangat penting untuk mendukung praktek keluarga berencana.

d. Metode pendidikan untuk mengubah masing-masing domain perilaku



5. Tiga faktor pokok yang melatarbelakangi/mempengaruhi perilaku :

a. Faktor Predisposing, berupa pengetahuan, sikap, kepercayaan, tradisi, nilai, dll.

b. Faktor Enabling/pemungkin, berupa ketersediaan sumber-sumber/fasilitas, peraturan-peraturan.

c. Faktor Reinforcing/mendorong/memperkuat, berupa tokoh agama, tokoh masyarakat.

F. Perubahan perilaku dan proses belajar

1. Teori stimulus dan transformasi

Teori stimulus - respon kurang memperhitungkan faktor internal, dan transformasi yang telah memperhitungkan faktor internal. Teori stimulus respon yang berpangkal pada psikologi asosiasi menyatakan bahwa apa yang terjadi pada diri subjek belajar adalah merupakan rahasia atau biasa dilihat sebagai kotak hitam ( black box). Belajar adalah mengambil tanggapan - tanggapan dan menghubungkan tanggapan - tanggapan dengan mengulang - ulang. Makin banyak diberi stimulus, makin memperkaya tanggapan pada subyek belajar.

Teori transformasi yang berlandaskan psikologi kognitif, menyatakan bahwa belajar adalah merupakan proses yang bersifat internal di mana setiap proses tersebut dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal, antara lain metode pengajaran. Faktor eksternal itu misalnya persentuhan, repetisi/pengulangan, penguat. Faktor internal misalnya fakta, informasi, ketrampilan, intelektual, strategi.

2. Teori-teori belajar sosial (social learning)

a. Teori belajar sosial dan tiruan dari Millers dan Dollard

Ada 3 macam mekanisme tingkah laku tiruan;

1) Tingkah laku sama (same behavior).

Contoh : dua orang yang berbelanja di toko yang sama dan dengan barang yang sama.

2) Tingkah laku tergantung (macthed dependent behavior).

Contoh : kakak-beradik yang menunggu ibunya pulang dari pasar. Biasanya ibu mereka membawa coklat (ganjaran). Adiknya juga mengikuti. Adiknya yang semula hanya meniru tingkah laku kakaknya, di lain waktu meski kakaknya tak ada, ia akan lari menjemput ibunya yang baru pulang dari pasar.

3) Tingkah laku salinan (copying behavior)

Perbedaannya dengan tingkah laku bergantung adalah dalam tingkah laku bergantung ini si peniru hanya bertingkah laku terhadap isyarat yang diberikan oleh model pada saat itu saja. Sedangkan pada tingkah laku salinan, si peniru memperhatikan juga tingkah laku model di masa lalu dan masa yang akan datang. Tingkah laku model dalam kurun waktu relatif panjang ini akan dijadikan patokan si peniru untuk memperbaiki tingkah lakunya sendiri di masa yang akan datang, sehingga lebih mendekati tigkah laku model.

b. Teori belajar sosial dari Bandura dan Walter

1) Efek modeling (modelling effect), yaitu peniru melakukan tingkah laku baru melalui asosiasi sehingga sesuai dengan tingkah laku model.

2) Efek menghambat (inhibition) dan menghapus hambatan (disinhibition), dimana tingkah laku yang tidak sesuai dengan model dihambat timbulnya, sedangkan tingkah laku yang sesuai dengan tingkah laku model dihapuskan hambatannya sehingga timbul tingkah laku yang dapat menjadi nyata.

3) Efek kemudahan (facilitation effect), yaitu tingkah laku-tingkah laku yang sudah pernah dipelajari oleh peniru lebih mudah muncul kembali dengan mengamati tingkah laku model.

Kepustakaan :

Ali, Zaidin. 2000. Dasar-dasar pendidikan kesehatan masyarakat, ed. 1.

Notoatmodjo, Soekidjo.2003. Ilmu Kesehatan Masyarakat ; Prinsip-prinsip Dasar. Jakarta : Rineka Cipta

Depkes RI. Tt. Buku pedoman kerja Puskesmas jilid III



Selasa, 09 Agustus 2011

Sabtu, 02 Juli 2011

STIGMA HIV & AIDS

PENDAHULUAN
Latar Belakang
Human Immunodeficiency Virus / Acquired Immun Deficiency Syndrome (HIV/AIDS) merupakan masalah yang harus mendapatkan perhatian yang lebih serius oleh semua pihak, bukan saja pemerintah tetapi seluruh lapisan masyarakat. Hal ini mengingat HIV/AIDS masih tetap menjadi hal yang pelik, tidak tersembuhkan dan menghancurkan individu, masyarakat dan bangsa (Depkes RI, 2006).
Sejak awal epidemi HIV/AIDS, sekitar 60 juta orang telah terinfeksi HIV/AIDS dan sekitar 20 juta di antaranya meninggal dan menjadikannya sebagai penyakit paling mematikan dalam sejarah. World Health Organization (WHO) tahun 2005 melaporkan bahwa lebih dari 150 negara di dunia mengalami epidemi HIV/AIDS. Dari angka kejadian HIV/AIDS, diketahui jumlah orang yang hidup dengan penderita HIV/AIDS (ODHA) sebanyak 40,3 juta jiwa, sedangkan jumlah yang terinfeksi HIV/AIDS baru sebanyak 4,9 juta jiwa (Berhane, 2006).
Di Asia Tenggara, proporsi prevalensi HIV/AIDS orang dewasa Asia Tenggara mencapai 0,7%, yang tersebar di Negara Kamboja, Thailand, Myanmar dan beberapa bagian negara India yang penduduknya padat, seperti Maharashtra dan Tamil Nadu. Di Indonesia, epidemi HIV/AIDS saat ini sangat memprihatinkan. Indonesia bahkan sudah tergolong sebagai negara dengan tingkat epidemi terkonsentrasi. Hal tersebut mengandung arti bahwa HIV/AIDS sudah cukup tinggi (>5%) pada daerah dan kelompok masyarakat tertentu. Jumlah kumulatif pengidap infeksi HIV/AIDS di seluruh Indonesia pada akhir Desember 2007 telah mencapai 17207 kasus, yang terdiri dari 6066 HIV dan 11141 AIDS dengan jumlah kematian sebanyak 2369 orang (Depkes RI, 2007).
Jumlah penderita HIV/AIDS di  seluruh kabupaten/kota di Indonesia pada 2010 diperkirakan mencapai 93 ribu sampai 130 ribu orang. Menurut National Trainer Care, Support and Treatment IMAI-HIV/AIDS, dr Ronald Jonathan MSc, pada seminar dua hari Global Diseases 2nd Continuing Professional Development, di  Bandarlampung, Sabtu dan Minggu, angka itu diperoleh berdasarkan perkiraan pengaduan penderita terinfeksi HIV/AIDS ke sejumlah rumah sakit, yang berjumlah tidak lebih dari sepersepuluh korban terinfeksi keseluruhan. Jumlah penderita HIV/AIDS di seluruh Indonesia sejak 1980-an hingga September 2009 yang terdata oleh Departemen Kesehatan mencapai 18.442 penderita, dengan perbandingan jumlah penderita laki-laki dan perempuan sebesar tiga berbanding satu. Sudah ada pergeseran pola penyebaran, kini penyeberan terbesar terjadi lewat hubungan seks, bukan lagi penggunaan jarum suntik. Hampir 50 persen dari penyebaran virus HIV/AIDS terjadi melalui hubungan seksual,dan melalui jarum suntik (pada pengguna narkoba) mencapai 40,7 persen berdasarkan riset terhadap jumlah total penderita. Sementara itu, penyebaran virus HIV/AIDS pada gay, waria dan transgender hanya mencapai 3-4 persen dari jumlah total penderita. Rentan usia tertinggi penderita HIV/AIDS hingga saat ini masih tetap berada pada usia produktif yaitu 20-39 tahun.
Menurut PKBI Jawa Tengah (2010), penderita HIV di seluruh kota dan kabupaten adalah sebagai berikut :

  
Sumber: PKBI Jawa Tengah (2010)
Pelayanan VCT penting untuk penderita HIV/AIDS dan orang yang berisiko terinfeksi HIV/AIDS. Studi-studi menunjukkan bahwa VCT dapat mengubah perilaku seksual untuk mencegah penularan HIV. Dengan memberikan pelayanan VCT terdapat penurunan morbiditas ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS). VCT juga dapat mengurangi stigma dan penyangkalan serta mempromosi normalisasi. Makin luas ketersediaan pelayanan VCT, maka makin meningkat orang yang sadar akan status HIV-nya, sehingga mengurangi penularan secara cepat (Depkes RI, 2006).
Masyarakat masih memberikan stigma dan diskriminasi kepada penderita HIV / AIDS. Faktor-faktor yang menimbulkan stigma dan diskriminasi di masyarakat adalah karena penyakit HIV / AIDS dapat mengancam jiwa, informasi yang kurang tepat mengenai penyakit HIV / AIDS dan adanya kepercayaan dimasyarakat bahwa penyakit ini adalah merupakan suatu “hukuman” atas perbuatan yang melanggar moral atau tidak bertanggungjawab sehingga penderita HIV / AIDS itu “pantas” untuk menerima perlakuan-perlakuan yang tidak selayaknya mereka dapatkan. Adanya ketakutan, stigmatisasi dan diskriminasi menimbulkan dampak penolakan dari masyarakat bahkan penolakan dari akses pendidikan dan kesehatan. Tindakan penolakan itu bisa berupa sekedar ucapan hingga berupa penyiksaan psikologis dan fisik yang traumatis. Trauma yang diterima penderita HIV menjadi bertumpuk-tumpuk, selain trauma karena tahu yang akan terjadi pada tubuhnya bila menderita HIV, juga trauma karena adanya stigma dan diskriminasi yang melekat terus sepanjang hidupnya.
Perkembangan penelitian obat-obatan antiretroviral maupun penelitian obat-obatan peningkat sistem imun mampu mengurangi dampak buruk dari penyakit ini. Seharusnya, penderita HIV bisa diperlakukan yang sama dengan pengindap virus yang lain. Bukankah virus Flu Babi lebih menakutkan karena bisa menular tanpa adanya kontak fisik sekalipun. Fakta sudah membuktikan bahwa  disaat ini  HIV / AIDS sudah menjadi penyakit yang  dapat dicegah dan diterapi maka diharapkan perubahan perilaku penolakan, stigma dan diskriminasi akan dapat dikurangi.


STIGMA HIV / AIDS

A.    HIV / AIDS
Acquired Immunodeficiency Syndrome atau Acquired Immune Deficiency Syndrome (disingkat AIDS) adalah sekumpulan gejala dan infeksi (atau: sindrom) yang timbul karena rusaknya sistem kekebalan tubuh manusia akibat infeksi virus HIV; atau infeksi virus-virus lain yang mirip yang menyerang spesies lainnya (SIV, FIV, dan lain-lain) (UNAIDS, 2002).
Virusnya sendiri bernama Human Immunodeficiency Virus (atau disingkat HIV) yaitu virus yang memperlemah kekebalan pada tubuh manusia. Orang yang terkena virus ini akan menjadi rentan terhadap infeksi oportunistik ataupun mudah terkena tumor. Meskipun penanganan yang telah ada dapat memperlambat laju perkembangan virus, namun penyakit ini belum benar-benar bisa disembuhkan (UNAIDS, 2002).
HIV menular melalui:
  1. Bersenggama yang membiarkan darah, air mani, atau cairan vagina dari orang HIV-positif masuk ke aliran darah orang yang belum terinfeksi (yaitu senggama yang dilakukan tanpa kondom melalui vagina atau dubur; juga melalui mulut, walau dengan kemungkinan kecil).
  2. Memakai jarum suntik yang bekas pakai orang lain, dan yang mengandung darah yang terinfeksi HIV.
  3. Menerima transfusi darah yang terinfeksi HIV.
  4. Dari ibu HIV-positif ke bayi dalam kandungan, waktu melahirkan, dan jika menyusui sendiri.
B.     Stigma
Stigma adalah ciri negatif yang menempel pada pribadi seseorang karena pengaruh lingkungannya (Kamus Bahasa Indonesia, 2009).
Hukuman sosial atau stigma oleh masyarakat di berbagai belahan dunia terhadap pengidap AIDS terdapat dalam berbagai cara, antara lain tindakan-tindakan pengasingan, penolakan, diskriminasi, dan penghindaran atas orang yang diduga terinfeksi HIV; diwajibkannya uji coba HIV tanpa mendapat persetujuan terlebih dahulu atau perlindungan kerahasiaannya; dan penerapan karantina terhadap orang-orang yang terinfeksi HIV (Aminatun, 2003).

C.    Tipe Stigma
Stigma AIDS lebih jauh dapat dibagi menjadi tiga kategori : (1) Stigma instrumental AIDS - yaitu refleksi ketakutan dan keprihatinan atas hal-hal yang berhubungan dengan penyakit mematikan dan menular. (2) Stigma simbolis AIDS - yaitu penggunaan HIV/AIDS untuk mengekspresikan sikap terhadap kelompok sosial atau gaya hidup tertentu yang dianggap berhubungan dengan penyakit tersebut. (3) Stigma kesopanan AIDS - yaitu hukuman sosial atas orang yang berhubungan dengan isu HIV/AIDS atau orang yang positif HIV.
Menurut Goffman, stigma dibagi menjadi tiga tipe. Tipe pertama yakni stigma terhadap kecacatan pada tubuh, yakni stigma dikenalkan karena adanya kecacatan fisik pada tubuh. Stigma yang kedua yakni stigma terhadap buruknya perilaku seseorang. Stigma ini biasanya dikenakan kepada orang-orang yangn dipenjara, alkoholik, dan orang yang memiliki kesehatan mental yang buruk. Stigma ketiga disebut dengan tribal stigma. Stigma ini dikenakan berdasarkan ke dalam kelompok mana seseorang memiliki afiliasi. Sebagai contoh, seseorang berafiliasi kepada suatu kelompok berdasarkan ras, agama, orientasi seksual, dan etnis.
Ketiga stigma dimuka memiliki perbedaan dengan stigma HIV/AIDS, karena stigma ini terkait pada suatu penyakit yang tidak dapat disembuhkan dan berujung pada kematian. Stigma timbul karena adanya rasa takut tertular, dan seiring pemahaman yang berkembang tentang penyakit ini, stigma beergeser pada perilaku high-risk yang dapat menyebabkan seseorang terjangkiti virus tersebut dan juga dipandang tidak bermoral, sehingga para ODHA dirasa patut untuk menderita penyakit mematikan ini (Stein, 2003).
Kesamaan antara stigma yang dijelaskan oleh Goffman dengan stigma HIV yakni, stigma merupakan penilaian, pernyataan atau tanda negatif yang diatribusikan kepada seseorang. Proses stigmatisasi memiliki efek negatif terhadap orang yang terstigmatisasi dan objek stigma yang spesifik, sehingga individu akan terisolasi dari masyarakat. Disisi lain stigma terkait AIDS juga dapat terasosiasi dengan tipe stigma lain yang berhubungan erat dengan transmisi HIV, yakni stigma berdasarkan pelanggaran norma sosial, penggunaan narkoba suntik, kelompok etnis minoritas, ataupun orientasi seksualitas (Stein, 2003).

D.    Dimensi Stigma dan Diskriminasi
Dimensi stigma menurut Jones terdapat enam (dalam Breitkopf, 2004), yakni:
1.      Concealability, yakni sampai sejauh mana suatu kondisi dapat disembunyikan atau tidak tampak oleh orang lain.
2.      Course, menjelaskan bagaimana kondisi terstigmatisasi berubah dari waktu ke waktu.
3.      Strains, menjelaskan bagaimana hubungan interpersonal seseorang menjadi tegang.
4.      Aesthetic Qualities, menjelaskan bagaimana penampilan seseorang sangat dipengaruhi oleh kondisi stigmatisasi.
5.      Cause, menjelaskan apakah seseorang mengalami stigmatisasi karena bawaan dari lahir atau didapatkan.
6.      Peril, menjelaskan kemungkinan keberbahayaan pada orang lain terkait dengan kondisi terstigmatisasi.
Diskriminasi yaitu sejumlah perilaku yang membedakan seseorang berdasarkan keanggotaan dari suatu kelompok sosial. Diskriminasi terdiri atas tiga bentuk yaitu, blatant, subtle, dan covert, misalnya dlam interaksi personal, institusional, organisasional dan budaya. Berikut ini merupakan penjelasan dari ketiga bentuk diskriminasi :
1.      Blatant Discrimination, yaitu sejumlah perilaku yang tidak menyamakan dan bersifat berbahaya, yang ditujukan kepada seseorang. Tipe ini bersifat intensional, relatif dapat dilihat, dan dapat dengan mudah didokumentasikan. Sebagai contoh, seorang pria berkulit hitam, diikat dengan rantai di belakang truk dan ditarik sepanjang jalan di Texas hingga dia meninggal.
2.      Subtle Discrimination, merupakan sejumlah perilaku yang mendeskreditkan dan bersifat berbahaya. Tipe ini bersifat kurang nyata dan terlihat dibandingkan dengan tipe blatant discrimination. Hal ini sering menjadi bukan perhatian karena orang telah menginternalisasi diskriminasi ini sebagai sesuatu yang normal, natural ataupun hal yang biasa. Subtle discrimination lebih sulit untuk didokumentasikan, dan tidak bersifat intensional. Walaupun demikian, kemungkinan besar diskriminasi ini lebih sering terjadi. Sebagai contoh, seorang guru tidak memberikan perhatian kepada bakat anak kecil berkulit hitam di bidang seni. Anak ini walaupun masih duduk di kelas tiga, tapi dia dapat menghasilkan karya-karya yang orisisnil. Guru tersebut menganggap bahwa bakat tersebut tidaklah mungkin dimiliki oleh anak itu. Anak ini memiliki masalah membaca yang juga dimiliki oleh anak-anak kulit hitam lainnya di Amerika. Karakteristik inilah yang justru lebih terlihat dan disadari dari anak tersebut dibandingkan bakatnya dibidang seni.
3.      Covert Discrimination, sejumlah perilaku yang tidak menyamakan dan bersifat berbahaya, yang biasanya disembunyikan, bertujuan dan seringnya dimotivasi oleh keinginan jahat. Perilaku ini sangat sulit untuk didokumentasikan. Sebagai contoh, suatu perusahaan yang didalam peraturannya tidak menginginkan adanya diskriminasi, terjadi praktek membebani segolongan orang tertentu berdasarkan ras, dengan menyuruh menyelesaikan sejumlah pekerjaan yang lebih banyak dibandingkan orang lain namun harus diselesaikan dalam tenggang waktu yang sama.

E.     Stigma Masyarakat Indonesia Terhadap Penderita HIV / AIDS dan Solusinya
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai stigma yang terkait dengan HIV/AIDS peneliti akan terlebih dahulu membahas pengertian stigma itu sendiri. Stigma merupakan kata yang berasal dari bahasa Yunani yang merujuk pada sebauh tato yang dikenakan pada tubuh seseorang dikarenakan ia telah melakukan beberapa tindak kejahatan. Tanda tersebut menunjukkan juga adanya penurunan dan rusaknya moral seseorang, sehingga patut untuk dijauhi. Stigmatisasi ini biasanya dikenakan untuk mendiskreditkan seseorang berdasarkan agama, ras, dan gender. Stigma ini ditujukan pada hal-hal yang memalukan yang dimilliki oleh seseorang. Pada awalnya stigma juga tidak dikaitkan dengan penyakit yang diidap ataupun perilaku yang dimiliki, namun semenjak AIDS dan HIV ditemukan, stigmatisasi juga dikenakan kepada para ODHA.
Beberapa fenomena yang terjadi di masyarakat terkait dengan stigma kepada penderita HIV / AIDS dan solusi yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut :
1.      Ketakutan akan Stigma dan Diskriminasi, kendala utama penanganan HIV/AIDS
Masyarakat masih memberikan stigma dan diskriminasi kepada penderita HIV / AIDS. Faktor-faktor yang menimbulkan stigma dan diskriminasi di masyarakat adalah karena penyakit HIV / AIDS dapat mengancam jiwa, informasi yang kurang tepat mengenai penyakit HIV / AIDS dan adanya kepercayaan dimasyarakat bahwa penyakit ini adalah merupakan suatu “hukuman” atas perbuatan yang melanggar moral atau tidak bertanggungjawab sehingga penderita HIV / AIDS itu “pantas” untuk menerima perlakuan-perlakuan yang tidak selayaknya mereka dapatkan. Adanya ketakutan, stigmatisasi dan diskriminasi menimbulkan dampak penolakan dari masyarakat bahkan penolakan dari akses pendidikan dan kesehatan. Tindakan penolakan itu bisa berupa sekedar ucapan hingga berupa penyiksaan psikologis dan fisik yang traumatis. Trauma yang diterima penderita HIV menjadi bertumpuk-tumpuk, selain trauma karena tahu yang akan terjadi pada tubuhnya bila menderita HIV, juga trauma karena adanya stigma dan diskriminasi yang melekat terus sepanjang hidupnya.
Ketakutan tidak diterima masyarakat dan ditolak dimana-mana bisa menghambat kemauan para resiko tinggi menderita HIV dan orang yang dicurigai menderita HIV untuk dilakukan pemeriksaan. Mereka tidak ingin tahu dan tidak mau tahu kalau mereka menderita HIV. Padahal kemauan secara sadar untuk mendatangi fasilitas untuk mengetes positif tidaknya orang ini sangat dibutuhkan saat ini. Perkembangan di bidang kesehatan memberikan kemudahan pengetesan HIV yang sebanding dengan pengetesan gula darah, dimana Rapid Test HIV dapat dilakukan hanya dengan menggunakan sedikit darah dapat dilakukan ditingkat Puskesmas tertentu. Akan menjadi percuma dibangunnya klinik VCT di tiap RSUD dan puskesmas berbasis reproduksi bila stigma dan diskriminasi masih saja menghantui para resiko tinggi HIV/AIDS untuk menggunakan fasilitas ini.
Perkembangan penelitian obat-obatan antiretroviral maupun penelitian obat-obatan peningkat sistem imun mampu mengurangi dampak buruk dari penyakit ini. Seharusnya, penderita HIV bisa diperlakukan yang sama dengan pengindap virus yang lain. Bukankah virus Flu Babi lebih menakutkan karena bisa menular tanpa adanya kontak fisik sekalipun?. Fakta sudah membuktikan bahwa  disaat ini  HIV / AIDS sudah menjadi penyakit yang  dapat dicegah dan diterapi maka diharapkan perubahan perilaku penolakan, stigma dan diskriminasi akan dapat dikurangi.
2.      Stigma HIV/AIDS masih berkutat pada masalah seks
Awalnya memang perkembangan HIV  / AIDS dikalangan yang suka berganti-ganti pasangan, Homoseksual, dan Pekerja Seks Komersial (PSK) cukup tinggi, tetapi itu terjadi pada tahun sekitar tahun 1970 hingga tahun 1980 an. Sehingga yang terjadi di masyarakat memberikan stigma bahwa yang terkena HIV / AIDS biasanya juga dari kalangan homoseksual dan PSK. Penularan melalui hubungan seksuallah yang digembar-gemborkan sebagai penyebab utama penyakit HIV / AIDS sehingga kampanye penggunaan kondom dan safe sex pun digalakkan dimana-mana.
Kampanye dan konseling juga dilakukan pada kalangan yang dianggap beresiko tinggi terhadap penyakit HIV / AIDS ini. Bermunculan LSM dan lembaga-lembaga milik pemerintah yang menekankan perilaku seksual sebagai penyebab utama penularan penyakit ini, dan ini masih berlangsung hingga sekarang. Usaha-usaha yang telah dilakukan antara lain adalah adanya Peer Konseling, Penyuluhan Kesehatan Reproduksi, Penyluhan Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR), penyuluhan kepada organisasi yang menampung para homoseksual, skreening kepada pada PSK, serta fokus – fokus lain yang masih saja berkutat pada “seks”. Usaha – usaha ini sudah cukup berhasil menekan penularan HIV / AIDS lewat transmisi seksual.
3.      Paradigma baru pola transmisi HIV/AIDS yang didominasi oleh pengguna narkotika intavena dan masalah yang terkait
Padahal saat ini pola transmisi HIV / AIDS lewat seksual sudah tergeser dengan pengguna narkotika intravena terinfeksi HIV. Pada tahun 2002 saja, pengguna narkotika intravena terinfeksi HIV mencapai 50-78% dan 63% yang dirawat di UPIPI RSU Dr.Soetomo berlatar belakang pengguna narkotika intravena. Begitu pula yang terjadi didunia, pergeseran ini sudah merupakan hal yang global.
Yang menjadi masalah yang baru adalah para pengguna narkotika intravena adalah kalangan yang “eksklusif” tidak mudah untuk dijamah oleh orang-orang diluar kalangan mereka. Masalah pertama adalah pengguna narkotika intravena ini tidak memiliki wadah atau pengkoordinasi sebagaimana organisasi homoseksual atau organisasi yang mewadahi para PSK. Sehingga kesulitan terjadi untuk mendata dan memberikan konseling kepada orang-orang yang resiko tinggi dari kalangan ini, dampaknya progresivitas pertumbuhan HIV/AIDS di seluruh dunia menjadi sangat tidak terkontrol.
Masalah kedua, para pengguna ini banyak berasal dari kalangan yang dianggap “orang baik-baik” bahkan selebriti yang baru bisa terjamah setelah tertangkap tangan menggunakan narkotika. Pembuktiannya seseorang menggunakan narkotika saja cukup sulit, sehingga konseling juga jarang terjadi sebelum orang tersebut ketahuan memakainya. Masalah ketiga, penggunaan narkotika intravena itu adalah hal yang melanggar hukum sehingga tidak akan ada orang mau dengan sukarela mengakui kalau menggunakannya meskipun diiming-iming akan mendapatkan pemeriksaan dan konseling HIV/AIDS gratis. Pemeriksaan rutinpun susah dilakukan pada kalangan ini, berbeda dengan para PSK yang berada dilokalisasi yang bisa dilakukan pemantauan berkala dari pihak Puskesmas terdekat.

PEMBAHASAN STIGMA HIV / AIDS

HIV/AIDS, sebuah kasus yang tidak lagi menjadi makanan baru bagi masyarakat Indonesia. Layaknya penyakit kejadian luar biasa yang menjadi perhatian akhir-akhir ini, kasus HIV/AIDS yang pertama kali muncul di Indonesia pada tahun 1987 juga menjadi suatu hal yang menggemparkan dan fenomenal di masyarakat. Ironinya, iklim kegemparan HIV/AIDS tidak menjadikan suatu motivasi bagi masyarakat untuk menanggulangi penyebaran wabah ini di Indonesia. Kegemparan tersebut justru melahirkan stigma di masyarakat terhadap penderita HIV/AIDS atau yang biasa dikenal dengan istilah ODHA (Orang dengan HIV/AIDS).
Stigma terhadap ODHA dipengaruhi oleh faktor eksternal dan faktor internal. Faktor eksternal adalah faktor yang berasal dari lingkungan penderita HIV/AIDS meliputi masyarakat dan media massa, sedangkan faktor internal adalah faktor yang berasal dari penderita itu sendiri. Kedua faktor tersebut interdependen, dalam arti baik faktor dari masyarakat, media massa, maupun pribadi saling mempengaruhi satu sama lain.
Stigma dari masyarakat muncul akibat kurangnya pemahaman masyarakat mengenai HIV/AIDS secara menyeluruh. Masyarakat mengetahui HIV/AIDS sebatas “penyakit ini menular dan penderitanya berbahaya”. Masyarakat boleh jadi telah mengenal atau mengetahui bahwa terdapat penyakit menular yang disebut HIV/AIDS dan telah mewabah di Indonesia, namun sebagian besar masyarakat masih belum memahami secara benar faktor penyebaran dan cara penanggulangannya. Adanya ketidakpahaman ini menyebabkan timbulnya sikap over protective terhadap ODHA, seperti diskriminasi dengan tidak mau bergaul dengan ODHA dan stigma bahwa penderita HIV harus dihindari.
Pemahaman yang setengah-setengah dan tidak menyeluruh tersebut timbul karena adanya disfungsi media massa. Media massa yang merupakan sumber informasi bagi masyarakat masih memberikan informasi yang kurang jelas. Pemberitaan yang muncul lebih didominasi bahaya HIV/AIDS dibandingkan upaya untuk mencegah penyebarannya. Adanya pemberitaan yang kurang lengkap ini menyebabkan masyarakat melakukan interpretasi yang salah dalam menyikapi kasus HIV/AIDS. Dampak lebih lanjut dari pemberitaan media massa yang kurang menyeluruh ini menyebabkan masyarakat terpengaruh secara mental untuk mendiskriminasikan penderita HIV/AIDS.
Munculnya stigma di masyarakat diperkuat dengan perilaku yang timbul dari ODHA yang diakibatkan oleh masalah psikososial. Ketidakmampuan beradaptasi penderita HIV/AIDS terhadap perubahan yang terjadi pada dirinya dapat mengakibatkan stress, frustasi sampai ke tingkat depresi (Aminatun, 2003). Dampak tersebut dapat dipengaruhi oleh kurangnya pengalaman dan keterampilan dokter yang melakukan kontak langsung dengan ODHA sehingga dokter kurang tepat dalam mengkomunikasikan berita tersebut kepada ODHA (Kaldor, 2000). Segala macam faktor psikososial ini memperngaruhi tingkah laku ODHA sehingga mereka cenderung memilih untuk menutup diri dari masyarakat. Hal tersebut justru menambah stigma masyarakat dan memicu diskriminasi terhadap ODHA.
Stigma yang makin lama makin menguat tersebut memberikan dampak yang semakin buruk bagi ODHA. Masyarakat justru tergiring untuk mendiskriminasikan mereka dalam kehidupan sehari-hari. Berbagai fakta dapat kita lihat di masyarakat seperti pemecatan ODHA dari perusahaan. Sebenarnya tindakan ini menyalahi Keputusan Menakertrans No 68/2004 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Tempat Kerja. Kejadian yang cukup ironi juga terjadi di rumah sakit yang mana seharusnya rumah sakit adalah tempat acuan untuk mengambil sikap terhadap ODHA. Seperti pengakuan salah seorang teman penderita HIV/AIDS di Malang, Jawa Timur yang dikutip dari health.groups.yahoo.com, teman yang menderita HIV/AIDS tersebut ingin melakukan operasi penyakit namun ditolak oleh pihak rumah sakit karena ketidaksanggupan dokter dan pihak rumah sakit untuk mengganti peralatan rumah sakit yang digunakan dalam operasi. Secara implisit hal ini menunjukkan adanya diskriminasi terhadap ODHA.
Menyikapi kuatnya stigma dan diskriminasi dikarenakan kurang mengertinya masyarakat tentang penularan HIV/ AIDS, maka diperlukan adanya regulasi yang kuat. Pemerintah, LSM, dan aktivis AIDS hendaknya bekerja sama sebagai suatu sistem yang sinergis untuk menanggulangi kasus HIV/AIDS. Sistem tersebut bekerja sama mencerdaskan masyarakat secara menyeluruh mengenai HIV/AIDS mulai dari faktor penyebaran, dampak, cara untuk menanggulangi, dan sikap yang tepat dalam menyikapi HIV/AIDS.
Paradigma masyarakat yang salah tentang HIV/AIDS sesegara mungkin harus diubah. Selama ini masyarakat menjauhi ODHA karena tidak mengetahui cara penularan HIV/AIDS. Pada dasarnya terdapat tiga jalur utama penularan HIV/AIDS. Penularan pertama yaitu melalui hubungan seksual. Apabila salah satu pasangan mengidap HIV/AIDS maka secara otomatis HIV/AIDS akan menular pada pasangan seksnya. Salah satu faktor pemungkin mewabahnya HIV/AIDS yaitu makin bertambahnya jumlah penjaja seks dan pelanggannya. Dalam kaitannya dengan hal ini, pemerintah adalah pihak yang bertanggung jawab dalam melaksanakan upaya penanggulangan wabah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular. Pemerintah perlu membuat regulasi yang tegas untuk mengamankan perilaku berisiko tinggi tersebut dengan sosialisasi secara masif penggunaan kondom atau menutup praktik penjaja seks itu sendiri. Penularan yang kedua yaitu melalui darah yang terinfeksi HIV. Darah penderita HIV dapat ditularkan melalui transfusi darah, alat-alat bedah, jarum suntik, alat cukur, dan alat-alat lain yang memungkinkan adanya kontak darah. Dalam hal ini perlu adanya pengawasan yang cermat oleh PMI sebagai salah satu pihak yang mengelola proses transfusi darah dan juga pelayanan kesehatan lain seperti puskemas dan rumah sakit untuk mengindari adanya kontak darah. Pengawasan juga dilakukan terhadap alat-alat kesehatan yang digunakan untuk menghindari penggunaan alat tersebut lebih dari satu kali. Penularan ketiga yaitu melalui ibu yang mengidap HIV. Seorang ibu yang mengidap HIV/AIDS dapat menularkan HIV/AIDS kepada bayinya melalui plasenta.
Untuk mensosialisasikan hal tersebut, perlu adanya Gerakan Nasional HIV/AIDS (GNHA). Upaya penanggulangan HIV/AIDS tidak cukup hanya dengan penyuluhan secara sporadis dan insidental saja, namun perlu adanya gerakan nasional dengan mengerahkan segala sistem yang ada pada masyarakat untuk mendukung pengentasan HIV/AIDS di Indonesia. Dengan adanya Gerakan Nasional HIV/AIDS (GNHA) yang berkelanjutan diharapkan mampu menyedot perhatian masyarakat sehingga penanggulan HIV/AIDS dapat berjalan dengan maksimal.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, salah satu subjek yang harus berperan aktif adalah media massa. Media massa diharapkan mampu memberikan informasi yang up to date kepada masyarakat, tidak hanya mengenai bahaya tetapi juga tentang penularan hingga pengobatan. Tentunya dalam menjalankan peran ini media massa harus memperhatikan kode etik pers yang berlaku. Tanggung jawab etik pers dalam liputan HIV/AIDS akan menyangkut sejauh mana liputan tersebut tidak terjerembab pada sensasionalisme, vulgarisme, dan stigmatisasi, dan berita yang tidak proporsional yang dengan mudah akan menimbulkan “kepanikan sosial” (Siyaranamual, 1997). Media massa baik cetak maupun elektronik sedapat mungkin menghindari pemberitaan yang cenderung bersifat sensasional dan vulgar demi mengurangi stigma dan diskriminasi yang muncul dari masyarakat.
Adanya sensasionalisme, vulgarisme, dan stigmatisasi dalam liputan HIV/AIDS boleh jadi diakibatkan kurangnya keterampilan professional dari dalam tubuh media massa (Siyaranamual, 1997). Untuk menyikapi hal tersebut, maka diperlukan adanya spesialisasi dan profesionalisme dalam media massa khususnya dalam bidang kesehatan. Wartawan maupun pekerja pers haruslah memahami seluk beluk HIV/AIDS sehingga dapat mentransfer informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat serta menghindari pemberitaan yang bersifat dugaan dan prasangka. Di samping itu, perlu diperhatikan pula pemberitaan dari sudut pandang penderita HIV/AIDS. Hal ini bertujuan untuk mengurangi sensasionalisme dan vulgarisme sehingga mampu mencegah munculnya stigma dan diskriminasi dalam masyarakat.
Salah satu fungsi media massa yaitu sebagai sarana pendidikan, tentunya harus diterapkan dalam pengentasan HIV/AIDS. Media massa diharapkan mampu mengurangi gap antara informasi kesehatan dengan perilaku yang ada di masyarakat. Melalui Gerakan Nasional HIV/AIDS (GNHA), optimalisasi peran media massa dapat ditingkatkan. Setiap aspek media massa, baik cetak maupun elektronik, memiliki trik dan teknik tersendiri dalam pemberian informasi kepada masyarakat sehingga informasi tersebut tetap efektif untuk mencerdaskan masyarakat. Salah satu faktor yang perlu digarisbawahi yaitu kejelasan sasaran program intervensi tersebut. Media massa diharapkan tidak hanya menjangkau masyarakat yang melakukan perilaku berisiko saja seperti penjaja seks dan pelanggannya, namun juga seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya pencerdasan mengenai fenomena HIV/AIDS, stigma dan diskriminasi terhadap ODHA diharapkan dapat lenyap dan tergantikan oleh dukungan penuh dalam pengentasan HIV/AIDS.
Peran media massa tentu tidaklah menjadi sesuatu yang berarti jika tidak mendapatkan dukungan yang penuh dari pemerintah. Dikeluarkannya Kep. Pres RI Nomor 36 Tahun 1994 tentang Komisi Penanggulangan AIDS membuktikan bahwa pemerintah turut pula berupaya dalam penanggulangan HIV/AIDS di Indonesia. Namun, pembentukan KPA di tingkat nasional maupun daerah saja dirasa tidaklah cukup. Perlu adanya badan independen semacam komisi khusus untuk melayani konsultasi penderita HIV/AIDS. Komisi ini diharapkan mampu menampung dan mengcover setiap permasalahan yang dirasakan oleh ODHA dalam kaitannya dengan kondisi psikososial mereka. Komisi ini harus mampu bertindak proaktif dan tidak hanya sekedar reaktif dalam mendampingi ODHA. Tujuan komisi ini terpesifikasi khusus sebagai biro konseling yaitu memberikan pelayanan, konsultasi psikologis, dan memotivasi proses perawatan HIV/AIDS. Dengan begitu, ODHA diharapkan dapat semakin membuka diri pada masyarakat dan memacu dirinya sendiri untuk dapat keluar dari stigma dan diskriminasi yang diberikan oleh masyarakat.
Penghapusan stigma dan diskriminasi terhadap ODHA merupakan salah satu bagian terpenting dalam Gerakan Nasional HIV/AIDS (GNHA). Dengan penghapusan stigma dan diskriminasi, proses preventif dan kuratif terhadap kasus HIV/AIDS menjadi lebih optimal. Untuk itu diperlukan adanya kerja sama yang terus menerus dari masyarakat, media massa, pemerintah, dan ODHA secara sistematis untuk menyukseskan Gerakan Nasional HIV/AIDS (GNHA) sehingga dapat menghilangkan stigma dan diskriminasi dan pada tujuan akhirnya mengentaskan Indonesia dari intaian wabah HIV/AIDS.

Saran dan Solusi
Saran dan solusi yang diharapkan dalam program dukungan dalam stigma penderita HIV / AIDS adalah sebagai berikut :
1.      Melibatkan pemimpin lokal
Para pemimpin lokal, termasuk pemimpin tradisional dan agama, administrator, perkumpulan perempuan, pemuka masyarakat, wartawan, para guru dan lain-lain harus peka terhadap dampak HIV/AIDS dan terhadap keadaan penderita yang rentan. Proses pemekaan ini bertujuan untuk mendorong para pemimpin dan masyarakat mereka untuk mengambil tindakan dalam upaya mendukung anak-anak yang terkena dampak dan upaya untuk memantau mereka yang paling rentan, untuk memastikan bahwa penderita tersebut berada di bawah pengawasan, di sekolah, untuk mengakses beberapa pelayanan yang dibuthukan dan mewujudkan hak-hak asasi lainnya. Hal penting khusus lainnya adalah memberi peringatan pada para pemimpin akan adanya resiko pelecehan seksual dan pengeksploitasian yang sedang dihadapi penderita ini, dan akan pentingnya upaya menciptakan suatu budaya untuk menolak perlakuan pelecehan dan penanganan kekerasan secara efektif. Upaya peningkatan kesadaran ini memberi perhatian yang lebih dibutuhkan bagi penderita yang rentan dan mendorong tindakan terarah secara lokal dalam merespon kebutuhan yang telah teridentifikasi.
2.      Mengajak masyarakat untuk berbicara secara lebih terbuka tentang HIV/AIDS
Kurangnya pengetahuan mengenai HIV/AIDS, penyampaian informasi yang salah dan sikap yang negatif terhadap orang-orang yang hidup dengan HIV dan AIDS dapat merusak kemauan suatu masyarakat untuk menyediakan beberapa kebutuhan mereka yang terkena dampak penyakit ini. Sebagai pelengkap rasa kuatir mereka terhadap penyakit ini, masyarakat menghubungkan AIDS dengan perilaku mereka yang tidak dapat mengampuni dan mendiskriminasi mereka yang terjangkit. Di beberapa tempat, rasa takut dan stigmatisasi telah menelantarkan penderita yang telah positif terinfeksi HIV dan terkadang anak-anak yang menjadi yatim akibat AIDS tidak mendapat pengasuhan. Informasi dapat membantu mengurangi stigma dan diskriminasi seputar epidemi. Beberapa upaya untuk membuka suatu dialog masyarakat mengenai HIV/AIDS dapat menghilangkan mitos, meningkatkan kesadaran dan melahirkan rasa belas kasih. Anak-anak dan remaja merupakan partisipan penting dalam proses ini. Klub remaja, kelompok keagamaan, sekolah dan struktur masyarakat lainnya menawarkan peluang yang memungkinkan untuk penyebaran informasi dan dialog.
3.      Mengatur dan mendukung kegiatan-kegiatan yang kooperatif
Masyarakat miskin memberikan beberapa contoh penggunaan sumber daya setempat yang tersedia untuk membantu anak-anak dan rumah tangga yang menjadi rentan oleh HIV/AIDS. Beberapa kelompok masyarakat dapat memberikan bantuan langsung pada penderita tersebut. Mereka juga dapat membantu keluarga yang terjangkit AIDS untuk memberikan kebutuhan dasar penderita pada keluarga mereka. Beberapa kegiatan berhasil telah melibatkan peran masyarakat untuk memantau dan mengunjungi rumah tangga yang terkena dampak penyakit ini; Beberapa program sukarela telah menyediakan bantuan psikososial yang paling dibutuhkan; perkebunan bersama; pelayanan pengasuhan penderita milik masyarakat; komunitas sekolah; ketentuan pekerja lepas dan kelonggaran untuk mengasuh; pengumpulan dana untuk penyediaan bantuan materi; pelindung masyarakat; dan organisasi keremajaan dan beberapa program rekreasi. Sebagaimana di Malawi dan Uganda, beberapa kegiatan ini sering diselenggarakan dan didukung oleh komite pembinaan masyarakat. Inisiatif tingkat distrik yang berskala lebih luas serta beberapa program pembinaan nasional dapat disesuaikan untuk mendukung beberapa upaya yang dilakukan. Mengikutsertakan peran masyarakat untuk membawa beberapa upaya ini dalam suatu skala akan membuat suatu perbedaan yang besar dalam kehidupan anak yatim dan anak-anak yang rentan. Pendekatan ini akan memberi tambahan keuntungan untuk meningkatkan suatu pengertian masyarakat akan identitas mereka sendiri serta kekuatan mereka dalam mengatasi permasalahan mereka sendiri.
4.      Mempromosikan dan mendukung kepedulian masyarakat terhadap penderita yang tidak mendapat dukungan keluarga
Sebagian penderita, paling tidak untuk sementara, tidak akan mampu untuk mendapatkan akses pengasuhan berbasis keluarga dalam masyarakat mereka sendiri. Beberapa upaya diperlukan untuk mengembangkan upaya pengasuhan (fostering). Peningkatan secara dramatis akan kemampuan pengasuhan dalam masyarakat penderita itu sendiri merupakan salah satu tantangan terbesar yang harus dihadapi. Sementara pemerintah bekerja untuk mengembangkan pelayanan pengasuhan dan adopsi, masyarakat dapat memberikan dukungan untuk meningkatkan kemauan keluarga untuk membawa penderita mereka ke dalam rumah tangga angkat mereka, meskipun hanya untuk sementara. Masyarakat dapat juga membantu memantau rumah tangga ini untuk untuk memastikan bahwa para pengasuh baru ini dapat mengatasi kebutuhan yang meningkat dan bahwa penderita tidak diperlakukan buruk dan tidak dieksploitasi.


Referensi :
Aminatun Siti, (2003), “Pengkajian tentang Wawasan Masyarakat dalam Penanggulangan Masalah AIDS”, Yogyakarta: Departemen Sosial RI.
Kamus Besar Bahasa Indonesia Online (2009), http://pusatbahasa.diknas.go.id/kbbi/index.php,.
Kaldor John, (2000), Direktorat Jenderal Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman Departemen Kesehatan RI, “Penilaian Eksternal tentang HIV/AIDS: Indonesia, November 1999”, Jakarta : Departemen Kesehatan.
Komisi Penanggulangan AIDS, (2010), Mengenal dan Menanggulangi HIV – AIDS.
Komisi Penanggulangan AIDS, (2010), HIV – AIDS Infeksi Menular Seksual dan Narkoba.
Mukhotib MD., (2010), Wajah – Wajah Yang Terlupakan (Missing Faces), PKBI Jawa Tengah.
Siyaranamual Julius R., (1997), “Etika, Hak Asasi, dan Pewabahan Aids”, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
UNAIDS, (2004), Kerangka Kerja Untuk Perlindungan, Perawatan Dan Bantuan Bagi Anak Yatim Dan Anak-Anak Yang Rentan Yang Hidup Di Dunia Hiv Dan Aids.
UNAIDS, (2002), Joint United Nations Programme on HIV/AIDS, et al., HIV/AIDS and Education: A strategic approach, Geneva.


Jumat, 27 Mei 2011

DERITA ANAK YATIM - PIATU PADA KELUARGA DENGAN HIV & AIDS

Ahmad Kholid


Editor : Ahmad Kholid

DEFINISI ANAK YATIM
Maternal orphan (anak yatim) adalah anak-anak berusia di bawah 18 tahun yang mana ibu atau mungkin bapaknya telah meninggal dunia (termasuk anak yatim piatu).
Paternal orphan (anak piatu) adalah anak-anak berusia di bawah 18 tahun yang mana bapak, dan mungkin ibunya telah meninggal dunia (termasuk anak yatim piatu).
Double orphan (anak yatim piatu) adalah anak-anak berusia di bawah 18 tahun yang mana ibu dan bapaknya telah meninggal dunia.
Walaupun data statistik yang tersedia saat ini adalah data tentang anak yatim yang berusia di bawah 15 tahun, namun Children on the Brink 2004 akan melaporkan data perkiraan tentang anak yatim yang berusia di bawah 18 tahun, untuk menyesuaikan dengan definisi anak-anak yang disebutkan dalam Konvensi PBB tentang Hak-hak Anak.
Sebagian besar anak-anak yatim akibat AIDS hidup di negara-negara berkembang, dan kebanyakannya (82 persen) tinggal di Sub-Sahara Afrika. Akibat penyebaran infeksi ini, jumlah anak-anak yang telah kehilangan orang tua mereka akibat AIDS kini mulai meningkat di beberapa kawasan lain, termasuk Asia, Amerika latin dan Karibia serta Eropa timur.

Prosentase jumlah anak yatim yang berusia di bawah 15 tahun, kawasan dan faktor penyebab, 1990-2010.



Walaupun tidak tersedia perkiraan yang tepat, namun ada lebih banyak anak-anak yang rentan akibat dampak HIV/AIDS. Kerentanan ini disebabkan oleh faktor kemiskinan, kelaparan, konflik bersenjata dan praktik-praktik perburuhan anak yang merugikan, di samping ancaman-ancaman lain, yang semuanya menjadi pemicu atau dipicu oleh wabah tersebut. Di negara-negara yang paling terkena dampaknya, para orang tua, kerabat dewasa, guru, pekerja layanan kesehatan dan pihak-pihak lain yang diperlukan untuk dapat bertahan hidup, pembinaan dan perlindungan terhadap anak-anak mengalami hambatan akibat jumlahnya yang tidak sebanding. Jutaan anak-anak hidup bersama orang tua mereka yang sakit atau bahkan sekarat atau hidup dalam rumah tangga miskin yang mengambil anak-anak yatim. Masyarakat mereka telah dilemahkan oleh HIV/AIDS, demikian pula halnya dengan sekolah mereka, sistem pemberian layanan kesehatan serta jaringan bantuan sosial lainnya. Masalah-masalah yang kompleks dan saling berkaitan di antara anak-anak dengan keluarga mereka yang terkena dampak HIV/AIDS diilustrasikan dalam diagram di bawah ini.
  
Masalah Di antara Anak-anak dan Keluarga yang Terjangkit HIV/AIDS



Meskipun hanya sebagian anak-anak yang terkena dampak AIDS kehilangan salah satu atau kedua orang tua mereka, namun dampaknya sangat besar terhadap mereka. Dalam keadaan normal, kematian salah satu orang tua mereka tidak terkait dengan kematian orang tua mereka yang lain.
Namun dikarenakan HIV adalah penyakit yang menular melalui hubungan seks, maka kemungkinan kedua orang tua mereka akan mati bila salah satu di antaranya tertular adalah sangat tinggi. Di samping itu, banyak anak-anak kehilangan kedua orang tua mereka dalam waktu relatif singkat. Menurut perkiraan, pada tahun 2010 jumlah anak-anak di benua Sub-Sahara Afrika yang akan kehilangan kedua orang tua mereka akibat AIDS diperkirakan meningkat menjadi 8 juta, dari 5,5 juta yang tercatat di tahun 2001. Dikarenakan oleh penyebaran wabah ini, maka kecenderungan serupa diperkirakan dapat juga terjadi di kawasan-kawasan lain di dunia ini.

Jumlah anak yatim piatu di Afrika sub-Sahara meningkatkan akibat HIV/AIDS



Anak-anak sangat mungkin terkena dampaknya karena orang tua mereka jatuh sakit dan meninggal dunia, sehingga mereka rentan terhadap penderitaan yang berkepanjangan seperti yang sering ditandai oleh:
Kesulitan ekonomi - Dengan terancamnya sumber daya perekonomian keluarga dan tabungan yang dihabiskan untuk biaya perawatan, maka kapasitas rumah tangga untuk menyediakan kebutuhan pokok anak-anak menjadi berkurang. Semakin banyak anak-anak yang terpaksa mengambil-alih tanggungjawab yang berat untuk menghidupi keluarga mereka.
Kurang cinta kasih, perhatian dan kasih sayang - Hilangnya salah satu orang tua mereka sering mengakibatkan anak-anak tersebut dilepas tanpa memperoleh pengasuhan yang responsive secara terus-menerus. Stimulasi antar pribadi dan lingkungan serta kasih sayang dan kesenangan mereka mungkin juga terampas.
Berhenti sekolah - Tekanan ekonomi dan tanggung-jawab untuk merawat orang tua dan adik-adik mereka dapat menyebabkan anak-anak berhenti sekolah, walaupun mungkin orang tua mereka masih hidup.

Anda Pengunjung Ke :