Copy of foto danau batur

Followers

Advertisement (468 x 60px )

Latest News

Jumat, 23 Oktober 2009

Tantangan, Harapan dan Solusi Pengembangan Keperawatan di Indonesia dalam Peta Persaingan Global” - Bersama Prof. Achir Yani S. Hamid, DNSc





 

Tantangan, Harapan dan Solusi Pengembangan Keperawatan di Indonesia merupakan permasalahan keperawatan yang sangat kompleks dan sistematis, fenomena ini merupakan realita dan tantangan keperawatan yang sekarang perlu adanya solusi dalam menyikapi perjalanan perkembangan keperawatan jangka panjang di Indonesia.  “Tantangan, Harapan dan Solusi Pengembangan Keperawatan di Indonesia dalam Peta Persaingan Global” ini merupakan tema dalam kuliah umum yang diberikan oleh Prof. Achir Yani S. Hamid, DNSc. (Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia) dan juga dihadiri oleh Suharsi, SKM., M.Kes. (Ketua Umum PPNI Provinsi Jawa Tengah). Acara ini diselenggarakan pada hari Selasa 20 Oktober 2009 atas kerjasama STIKES – AKPER Ngudi Waluyo dengan PPNI Provinsi Jawa Tengah.
Pada kuliah umum tersebut Prof. Achir Yani DNSc. menjelaskan bahwa, upaya peningkatan / pengembangan keperawatan di Indonesia dalam persaingan global didasarkan pada 3 tujuan; tantangan, harapan dan solusi. Hal paling mendasar ini tidak dapat terlepas dari peran serta pendidikan – pelayanan – riset dan profesi keperawatan yang harus seiring dalam pelaksanaannya.


Tantangan utama yang dihadapi keperawatan Indonesia :
1.       Tantangan pelayanan / praktik; mutu asuhan rendah, kondisi kerja buruk, ketidaksetaraan dan keadilan gender, waktu kerja panjang dan beban kerja berat vs gaji rendah, migrasi dan angka retensi perawat rendah.
2.       Tantangan SDM Perawat; motivasi rendah, kepuasan kerja rendah, ketidaksesuaian utilisasi jenis dan jenjang, kekurangan perawat dalam jumlah dan kualifikasi di tempat kerja, tidak tertatanya sistem jenjang karir professional & penghargaan, citra keperawatan rendah.
3.       Tantangan Pendidikan; tidak berdasarkan kompetensi, kurang koordinasi antara pendidikan & pelayanan, kurang skill mix, kapasitas dan metode pengajaran yang tidak memadai, kurang fasilitas sumber pembelajaran, sistem pengendalian kualitas pendidikan kurang tertata, kurang kaderisasi mahasiswa sebagai perawat pemimpin sedini mungkin.
4.       Tantangan Kebijakan & Regulasi; pemberdayaan perawat, mutu asuhan dan pelayanan publik yang aman, sistem registrasi, lisensi, sertifikasi perawat dan akreditasi institusi pendidikan, pengakuan perawat Indonesia oleh negara lain, filterasi perawat asing bekerja di Indonesia, otonomi profesi (self governance).
5.       Tantangan Globalisasi; kekurangan perawat dan migrasi, kompetensi standar global dan budaya, keragaman & SDM, manajemen keragaman, kesetaraan/keadilan social.
Beberapa tantangan tersebut diatas merupakan penyebab yang dapat menimbulkan tidak sesuainya sebaran kebutuhan perawat di pasar global / Internasional, sehingga dimungkinkan akan munculnya konsekuensi yang harus diterima oleh pengguna jasa perawat, menurut (ICN, 2007); Distribusi perawat di manca negara tidak seimbang, Rekrutmen tidak etis dan menindas (abuse) perawat, Kehilangan sumber daya di negara asal, Kehilangan pengakuan dan martabat perawat karena masalah regulatori - legislatif dan akulturasi.

Harapan utama keperawatan di Indonesia :
1.       Harapan Pelayanan/Praktik; Reformasi sistem pelayanan kesehatan secara global yang mengedepankan kepentingan masyarakat terpinggirkan dan rawan menuju MDG 2015, Pelayanan keperawatan berkualitas dalam lingkungan kerja positif yang mengkontribusi optimal dalam sistem pelayanan kesehatan.
2.       Harapan SDM Perawat; memadai dalam jumlah dan kualifikasi yang didayagunakan secara rasional dalam tim kesehatan pada tempat dan waktu yang tepat dengan sistem jenjang karir professional dan penghargaan yang tertata.
3.       Harapan Pendidikan; Sistem pendidikan keperawatan yang memenuhi standar yang berorientasi pada kompetensi nasional dan global dan sesuai ketentuan regulasi/akreditasi, Menghasilkan berbagai jenis tenaga perawat dengan berbagai jenjang kompetensi dan bidang kekhususan / spesialisasi keperawatan, Menyiapkan perawat menguasai ilmu keperawatan (scientific nursing) sebagai landasan praktik ilmiah keperawatan (scientific nursing practice).
4.       Harapan Kebijakan & Regulasi; Tertatanya sistem pelayanan - pendidikan dan praktik profesi yang bermutu, Undang - Undang Keperawatan yang memfungsikan Konsil Keperawatan Indonesia, diakui secara global dalam pengaturan sistem registrasi, lisensi, sertifikasi perawat dan akreditasi pendidikan untuk menjamin perlindungan masyarakat, Kebijakan yang memberdayakan perawat & keperawatan, mengkontribusi maksimal dalam sistem pelayanan kesehatan, Memposisikan OP PPNI sebagai focal point untuk kesatuan suara; kesejahteraan; jenjang karir; PBP; citra keperawatan; representasi Komunitas Keperawatan di forum nasional dan internasional dalam sistem manajemen dan kepemimpinan yang mantap, Menghasilkan karya ilmiah untuk pengembangan keilmuan dan pengabdian masyarakat.
5.       Harapan Globalisasi; Profil Perawat Indonesia yang kompeten dengan standar global, Citra Sosial; pendidikan/ekonomi, Lingkungan dan perilaku sehat, Angka Kematian Bayi, Akses terhadap pelayanan kesehatan, Umur Harapan Hidup.

Solusi Yang Diharapkan ke Depan :
1.       Solusi Pelayanan Keperawatan; Menata lingkungan kerja yang positif dan sistem rekrutmen dan retensi perawat yang rasional, Merekonstruksi lingkungan praktik dan menata model praktik keperawatan professional yang positif; bebas dari tindak kekerasan dan terlindungi dari risiko kerja, Mengintegrasikan model praktik keperawatan mandiri sebagai bagian dari sistem pelayanan kesehatan untuk meningkatkan asksibelitas dan memenuhi kebutuhan masyarakat atas pelayanan keperawatan yang komprehensif dan berkesinambungan (continuity of care), Memberikan kewenangan untuk mengelola secara penuh pelayanan dan asuhan keperawatan termasuk sumber daya, Membangun komunitas perawat professional dalam sistem manajemen keperawatan yang professional, Memfasilitasi praktik berdasarkan evidence dengan menggalakkan riset dan pemanfaatannya, Meningkatkan hubungan intra dan inter-profesi dalam iklim kerja tim yang sehat dan setara, Mengimplementasikan sistem jenjang karir professional dan memfasilitasi PBP bagi perawat, Mendukung jejaring dan kerjasama efektif untuk meningkatkan pelayanan, Menetapkan kebijakan RS sebagai lahan praktik mahasiswa keperawatan.


 
2..   Solusi SDM Perawat; Menetapkan kesesuaian tanggung jawab; kompetensi, pengalaman kerja dan kompensasi penghargaan untuk tiap jenjang dan kategori (AMK, ners, ners spesialis dan ners konsultan), Memberikan peluang bagi perawat untuk berkembang menggunakan sistem jenjang karir professional & PBP, Melakukan rekrutmen dan program retensi berdasarkan staffing level yang rasional dalam jumlah dan kualifikasi, Menjamin kesehatan dan keselamatan kerja, Mendukung penataan SDM yang peka dengan kesetaraan dan keadilan gender, Menjadi role model dan mentor professional bagi mahasiswa dan perawat muda, Memfasilitasi perawat untuk berorganisasi dalam Organisasi Profesi dan meningkatkan citra keperawatan menggunakan berbagai media dan forum.

Perlunya Kompetensi Pada SDM Perawat
Tiga Ranah Kompetensi Perawat Generalis:
  1. Praktik profesional, etis, legal dan peka budaya (4 unit kompetensi: 21 elemen kompetensi)
  2. Pemberian asuhan dan manajemen asuhan keperawatan (11 unit kompetensi:129 elemen kompetensi )
  3. Pengembangan professional (3 unit Kompetensi: 14 elemen kompetensi)
2.       Solusi Pendidikan; Manajemen perubahan jangka panjang dan pendek yang terkelola baik, termasuk mengubah budaya organisasi dan staf pendidikan, Menyiapkan perawat yang tanggap terhadap tuntutan masyarakat dan profesi keperawatan; perkembangan IPTEK & globalisasi, Menata pendidikan profesi berbasis kompetensi dan skill mix melalui program pendidikan akademik dan profesi (UU No.20/2003: Sisdiknas) dan sistem akreditasi sesuai standar pendidikan dan kompetensi nasional dan global, Menerapkan kurikulum berbasis kompetensi (inti: interpersonal, klinik dan komunitas, manajemen, legal & etika, edukasi dan riset), Mengkawal pengembangan sistem dikti keperawatan dalam sistem dikti nasional sejalan dengan pendidikan tinggi profesi kesehatan lain, Memastikan bahwa pengelolaan organisasi/ institusi dan keilmuan dilakukan oleh yang menguasai substansi keilmuan untuk membangun komunitas perawat professional dan ilmuan pengembang disiplin ilmu keperawatan, Memfasilitasi sistem dikti keperawatan menghasilkan pengembangan body of knowledge dan temuan ilmiah, Bekerjasama optimal antara Institusi Pendidikan dan Pelayanan dalam koordinasi yang kondusif.





3.   Solusi Kebijakan/Regulasi; Menerbitkan Undang Undang  Keperawatan yang Mengatur tentang Fungsi Konsil Keperawatan dan Perangkatnya (standar profesi, komite, dll) dalam Melindungi Masyarakat dan Komunitas Keperawatan, Menetapkan kejelasan kedudukan peran pelayanan/asuhan keperawatan dalam pelayanan kesehatan di RS & Komunitas  bagi masyarakat, Kebijakan Pemerintah yang mengatur utilisasi dan mengoptimalkan kontribusi keperawatan dalam sistem kesehatan, Menata Sistem Jenjang Karir Professional Perawat menjadi kebijakan nasional dan diimplementasikan dalam tatanan pelayanan kesehatan dengan lingkungan kerja yang positif dan staffing level yang rasional
4.   Solusi Globalisasi; Catatan ICN (2008) “Tidak ada satupun tindakan yang akan dapat menyelesaikan krisis keperawatan, karena masalah keperawatan amat kompleks dan solusi harus multi dimensi dan komprehensif”, Globalisasi mempengaruhi tiap sistem, oleh karena itu perlu reformasi sistem pelayanan kesehatan secara global, Berkolaborasi untuk berbagi visi, membangun jejaring transnasional; membina hubungan professional yang sinergi; menyusun kebijakan dan kesepakatan yang mengedepankan kepentingan Perawat; Negara asal dan Negara yang dituju, Bekerjasama dalam mengumpulkan data, mengkordinasikan sumber untuk solusi optimal dan menguatkan serta memberdayakan infrastruktur yang sudah untuk mengefektifkan pengelolaan migrasi, Memerlukan upaya inter-professional  untuk meningkatkan pelayanan kesehatan global, Praktisi kesehatan perlu menyiapkan diri, proaktif dan berkolaborasi.
ICN memprioritaskan 5 area intervensi untuk mengatasi krisis global tenaga perawat:
a.       Kebijakan anggaran sektor kesehatan dan ekonomi makro
b.      Kebijakan dan perencanaan SDM, termasuk regulasi
c.       Lingkungan praktik yang positif dan kinerja organisasi
d.      Rekrutmen dan retensi dalam mengatasi maldistribusi nasional dan migrasi perawat ke LN
      e.   Kepemimpinan Keperawatan
 

Peran Organisasi Profesi PPNI :
1.       Menetapkan Position Statement PPNI tentang berbagai permasalahan kesehatan dan keperawatan dalam perspektif profesi.
2.       Mengintegrasikan Position statement dalam buku putih II tentang profesi Keperawatan
3.       Mensosialisasikan kepada focal point dan komunitas keperawatan
4.       Mengusulkan dan mengkawal Position Statement dan Buku Putih II terintegrasi dalam kebijakan pemerintah serta Peraturan dan Perundang Undangan terkait dengan praktik keperawatan
5.       Menetapkan sistem jenjang karir professional (sudah dikonvensikan secara nasional)
6.       Mendorong pengakuan terhadap struktur pengembangan karir (termasuk jenjang klinik) melalui Pemerintah
7.       Mengkawal sistem pendidikan keperawatan sebagai pendidikan profesi
8.       Mengkawal standar praktik profesi (Standar Praktik, Standar Kinerja Professional, Standar Kompetensi, Standar Pendidikan dan Kode Etik perawat disyahkan oleh Pemerintah) yang sudah diserahkan ke Depkes
9.       Menetapkan standar PBP/CPD pengembangan karir  bagi perawat
10.   Memastikan PBP/CPD cukup fleksibel untuk mobilitas karir dan akses untuk peluang kewirausahaan dan/atau praktik mandiri
11.   Mengkawal Komite Nasional Uji Kompetensi Perawat (KNUKP) berfungsi sampai terbentuknya Konsil Keperawatan Indonesia berdasarkan UU Praktik Keperawatan, bekerjasama dengan Pemerintah
12.   Menata praktik mandiri perawat (perorangan dan berkelompok) yang sedang diujicobakan di beberapa daerah
13.   Mendukung peran keperawatan dan menguatkan kapasitas riset keperawatan
14.   Membangun media strategi untuk meningkatkan citra keperawatan
15.   Membangun kerjasama lintas sektor, lintas profesi, pemerintah, dan masyarakat, LSM dan stakeholders terkait dengan pelayanan kesehatan/keperawatan yang berkualitas, merata dan terjangkau dan sensitif gender.
16.   Mendorong diterbitkannya UU Keperawatan yang telah dialihkan menjadi inisiatif DPR dan dalam program prioritas BALEG 2009






Semoga tantangan keperawatan kedepan memberikan harapan yang cerah pada perkembangan keperawatan di Indonesia, dengan harapan akhir kita mambu bersaing dalam persaingan Global di dunia keperawatan Internasional, salam sukses dan maju terus keperawatanku. 




Bagi ingin memiliki artikel diatas, silahkan klik download dibawah ini .....
DOWNLOAD























Anda Pengunjung Ke :